Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 21 kasus baru difteri terjadi di lima provinsi pada periode 1-13 Januari 2018.
Demikian disampaikan Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan Elizabeth Jane Soepardi.
Jane dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (14/1/2018), mengatakan provinsi tambahan yang terdapat kasus baru ialah Lampung dan Aceh, sementara tiga sisanya masih terjadi di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
"Kasus baru terjadi di Lampung yakni di Kota Bandar Lampung. Kalau di Aceh itu di Aceh Utara, Aceh Timur, dan Kabupaten Pidie," kata Jane.
Dia menjelaskan kasus difteri baru dilaporkan terjadi di seluruh wilayah DKI Jakarta. Sementara untuk Provinsi Banten terjadi di Kabupaten Serang, Kota Tangerang Selatan, dan kasus pertama di Kota Cilegon.
Jane mengatakan Jawa Barat masih menjadi kasus terbanyak yang terjadi di wilayah Bogor, Ciamis, Tasikmalaya, dan Cianjur.
Sebelumnya dilaporkan data kasus difteri baru per tanggal 9 Januari sebanyak 14 kasus di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Sebanyak 85 kabupaten-kota yang pada 2017 terjadi kejadian luar biasa (KLB) difteri tercatat sudah tidak ada kasus baru.
Kasus KLB difteri bisa dikatakan selesai pada suatu wilayah apabila tidak ditemukannya lagi kasus baru dalam jangka waktu 30 hari semenjak kasus difteri terakhir terjadi.
Untuk saat ini kasus difteri yang paling terakhir terjadi di suatu wilayah ialah 31 Desember 2017. Sehingga ketetapan pencabutan status KLB difteri di suatu wilayah paling tidak pada 31 Januari.