Ilustrasi/Reuters
Fashion

Remaja Suka Operasi Plastik, Etis Nggak?

Nindya Aldila
Sabtu, 20 Januari 2018 - 10:16
Bagikan

Sebuah riset menemukan bahwa ternyata remaja umur 13-19 tahun sudah suka merestruktur wajah lewat operasi plastik atau oplas. Operasi hidung paling populer.

Biarpun praktik oplas sudah lumrah, tapi jika yang melakukan remaja di bawah umur harus mendapat persetujuan orang dewasa.

Berdasarkan data yang dicatat oleh American Society Plastic Surgeons (ASPS), sekitar 64.470 tindakan operasi kecantikan dilakukan pada anak berumur 13 – 19 tahun pada 2015 di Amerika Serikat. Sementara itu, metode minimal invasif jumlahnya mencapai 161.700 tindakan.

Alasan para remaja melakukan operasi plastik adalah untuk meningkatkan kepercayaan diri dan self-esteem ketika berhadapan dengan lingkungannya. Dengan begitu, mereka menganggap dirinya tidak perlu merasa terkucilkan.

Berbagai tindakan seperti rhinoplasty (operasi hidung), otoplasty (operasi telinga), dan operasi payudara termasuk menjadi yang paling laris.

Di Indonesia tidak ada data konkret yang bisa memastikan jumlah anak remaja yang telah datang ke klinik estetika untuk melakukan tindakan rekonstruksi wajah.

Presiden Direktur Miracle Aesthetic Clinic Group Lanny Juniarti mengatakan, dalam 3 tahun terakhir, pasien dari kalangan remaja mulai berdatangan ke klinik estetika seiring mulai berkembangnya teknologi metode kecantikan tanpa bedah plastik atau minimal invasif.

Metode ini tidak memerlukan sayatan, tidak dibius, dan waktu perawatan setelah tindakan juga jauh lebih cepat.

Kendati demikian, Lanny mengakui, melakukan prosedur kecantikan kepada anak remaja masih menjadi bahan pembicaraan yang terus diperdebatkan, terutama menyangkut etis atau tidaknya.

Di Indonesia, remaja berusia 17 tahun sudah diperbolehkan untuk menandatangani informed consent atau surat persetujuan melakukan tindakan medis tanpa didampingi oleh orang tua karena dianggap sudah cukup dewasa untuk memutuskan.

Namun, di negara Barat seperti di Amerika Serikat, informed consent ditandatangani oleh mereka yang telah berusia 21 tahun ke atas.

“Tindakan kecantikan bukan indikasi yang absolut, tidak seperti penyakit yang sifatnya harus segera ditangani karena berkaitan dengan nyawa. Hal ini masih terus diperdebatkan pada diskusi yang skalanya nasional dan internasional,” katanya.

 

Beda Aturan

Setiap klinik memiliki aturan yang berbeda. Di kliniknya, anak berusia di bawah 17 tahun harus didampingi orang tuanya.

“Pada usia belasan tahun terkadang mereka belum dewasa. Mereka juga tidak paham pada kemungkinan akan efek samping. Harus diingat bahwa setiap tindakan medis tidak bisa terlepas dari efek samping. Jadi dokter tidak boleh hanya menjelaskan bagusnya saja,” imbuhnya.

Dokter, lanjutnya, harus jeli dalam menganalisis kondisi psikologis pasien saat melakukan konsultasi agar dapat menghindari pasien yang secara psikologis labil dan berekspektasi tidak wajar.

“Misi dokter bukan hanya memberikan kepercayaan diri karena pasien tampil cantik, tetapi membantu klien memiliki kualitas hidup lebih baik tanpa menjadikan mereka orang lain,” katanya.

Penulis : Nindya Aldila
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro