Bisnis.com, JAKARTA - Aktor Galih Ginanjar bersama pasangan selebritas Rey Utami dan Pablo Benua menjadi tersangka terkait penyebaran video berkonten mencemarkan nama baik melalui kanal Youtube berdasarkan laporan dari mantan istrinya Fairuz A Rafiq.
"Ya ketiganya naik status jadi tersangka," kata pengacara Rey Utami dan Pablo Utami, Farhat Abbas saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/6/2019).
Farhat mengatakan ketiga selebritas itu langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
Pablo Benua/Youtube
Farhat menyatakan penyidik akan menentukan untuk menahan atau tidak ketiga tersangka itu setelah pemeriksaan 1x24 jam.
"Untuk penahanan tunggu pemeriksaan 1x24 jam," ujar Farhat lagi.
Galih Ginanjar dan dua tersangka lain dijerat Pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus 'okan asin' mencuat setelah Galih Ginanjar mengumpamakan mantan istrinya, Fairuz A. Rafiq, dengan "ikan asin". Hal itu diungkap Galih saat diwawancarai oleh Rey Utami yang diunggah dalam video YouTube 'Rey Utami & Benua'.
Pernyataan itu membuat Fairuz tersinggung dan sakit hati. Dia lalu melaporkan Galih Ginanjar dan juga pasangan Rey Utami-Pablo Benua sebagai pemilik akun YouTube 'Rey Utami & Benua' ke Polda Metro Jaya.