Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek di The Sultan Hotel pada Selasa 10 September 2019./Bisnis-Ria Theresia Situmorang
Health

Djarum vs KPAI: Menkes Tegaskan Larang Promosi Rokok yang Rugikan Anak

Ria Theresia Situmorang
Selasa, 10 September 2019 - 16:49
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Menanggapi problematika mengenai PB Djarum yang diduga memaparkan secara lugas iklan rokok kepada anak di bawah umur, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek akhirnya angkat bicara.

Ditemui di The Sultan Hotel, Jakarta Pusat pada Selasa (10/9/2019), Nila menerangkan memang ada angka kenaikan persentase anak yang mengonsumsi rokok dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.  

"Memang kami melihat anak-anak (pengonsumsi rokok) ini naik, dari 5 persen naik jadi 9,1 persen. Anak-anak ini menurut saya harus dilindungi, tentunya jangan diberikan infomasi dalam hal ini (penggunaan rokok). Anak-anak cepat sekali (meniru). Dia lihat yang menarik ya dia coba," ujar Menkes. 

Karena itu, Menkes melarang keras promosi dalam bentuk apapun seperti halnya iklan rokok yang diduga dapat membuat anak menirukan perilaku mengonsumsi rokok meski dikemas dengan beasiswa pelatihan olahraga.  

"Itu kan urusan dia (PB Djarum) untuk pendidikan. Tapi jangan mereka sampai mengimingkan memakai (rokok). Dalam bentuk iklan kami meminta tidak boleh," sambungnya. 

Sementara itu, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. Anung Sugihanto mengatakan audisi pelatihan bulutangkis untuk anak yang dilakukan PB Djarum sebenarnya tidak ia permasalahkan. Titik perhatiannya tertuju pada branding yang dilakukan Djarum sebagai perusahaan produksi rokok yang semakin terkenal akibat dari isu yang berkembang dalam beberapa hari terakhir. 

"Kalimat saya jelas melindungi anak-anak dari paparan informasi dan atau perilaku yang merugikan di bidang kesehatan," ungkapnya.

Meski belum ada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Anung berharap Djarum ataupun produk rokok dan makanan serta minuman lain yang berpotensi menganggu kesehatan agar pintar-pintar dalam memilih media promosi.

"Kalau berpegangannya pada regulasi ya memang belum diatur. Tapi kalau berpegangannya pada etika, pada norma. Hal-hal yang berkaitan dengan promosi dan perilaku kesehatan yang merugikan mesti pilih-pilih," tutupnya.  

Polemik iklan rokok mencuat ketika audisi penyaringa bakat bulu tangkis oleh Yayasan Djarum disorot Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena dinilai mengeksploitasi anak dengan iklan atau simbol produk rokok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro