Jennifer Lopez/Reuters
Entertainment

Malaysia Larang Pemutaran Film Hustlers

Syaiful Millah
Minggu, 22 September 2019 - 00:27
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Malaysia melarang pemutaran film Hustlers, produksi 2019, yang disebut-sebut sebagai film terbaik dari Jennifer Lopez dengan sambutan positif para kritikus, sejak pertama kali diputar di Toronto International Film Festival awal bulan ini.

Square Box Pictures, perusahaan yang mendistribusikan judul film itu di negeri jiran tersebut mengonfirmasi larangan tersebut melalui postingan di akun resmi Instagram-nya.

“Kami menyesal memberi tahu Anda bahwa rilis film Hustlers telah dibatalkan karena larangan di Malaysia. Kami sangat minta maaf atas ketidaknyamanan yang disebabkan ini kepada penggemar, media, dan mitra kami” tulis keterangan di postingan tersebut.

Sementara itu, dilansir dari BBC, Minggu (21/9/2019) Badan Sensor Film Malaysia (Film Censorship Board of Malaysia) menyatakan bahwa film ini masuk dalam klasifikasi film yang tidak cocok untuk pemutaran publik.

Larangan tersebut, diberlakukan karena banyaknya adegan yang dianggap terlalu vulgar, mencakup ketelanjangan, penggunaan narkoba, dan tarian-tarian erotis.

Seorang perwakilan dari dewan yang dekat dengan lembaga tersebut menyatakan bahwa ada begitu banyak pemotongan yang perlu dilakukan terhadap film Hustlers sehingga hampir tidak ada yang tersisa untuk ditonton.

“Film ini mengandung terlalu banyak adegan dengan konten cabul yang berlebihan, dan tidak cocok untuk pemutaran publik,” ucapnya.

Film Hustlers yang diproduseri oleh Jennifer Lopez dan sutradara Lorene Scafaria mendapatkan ulasan yang positif setelah debutnya di Toronto International Film Festival dan mendapatkan pendapatan US$33,1 juta pada akhir pekan pembukaannya di box office domestik Amerika Utara.

Fim ini didasarkan pada artikel dari New York Magazine yang viral, bercerita tentang sekelompok mantan karyawan klub penari tiang yang bersatu untuk mengambil keuntungan dari para klien mereka, yang berasal dari Wall Street.

Malaysia baru-baru ini juga menyensor film biografi Elton John yang berjudul Rocketman (2019) karena menampilkan adegan LGBT. Sebelumnya pada 2017, dewan film negara itu juga berupaya menyensor film Beauty and the Beast (2017) karena masalah yang sama.

Beberapa judul lain yang telah dilarang di negara-negara Asia Tenggara adalah The Wolf of Wall Street (2013), Fifty Shades of Grey (2015), dan Bruno (2009).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Syaiful Millah
Sumber : BBC
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro