Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia atas upaya-upaya pengendalian tembakau yang telah dilakukan salah satunya rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) 109 Tahun 2012 sebagai bentuk edukasi dan pencegahan dari bahaya merokok.
Menurut PKJS-UI, upaya ini sejalan dengan Undang Undang Dasar 1945 dimana setiap warga negara memiliki hak untuk hidup layak, hidup sehat, serta tumbuh dan berkembang di lingkungan yang mendukung.
Oleh karena itu, PKJS-UI memandang upaya pengendalian tembakau yang dituangkan dalam bentuk kebijakan menjadi bukti bahwa negara berupaya menjamin pemenuhan hak setiap warga negara untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas.
“Kami memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah untuk terus pro terhadap kesehatan dan kesejahteraan sosial, salah satunya dengan upaya pengendalian konsumsi rokok. Perilaku merokok masih menjadi ancaman bagi generasi muda, yang sejatinya diharapkan mampu menjadi para pemimpin di masa depan. Kajian yang kami lakukan menunjukkan bahwa rokok tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga berbagai aspek lain seperti sosio-ekonomi” menurut Aryana Satrya, Ketua PKJS-UI dikutip dari siaran persnya, Selasa (12/11/2019)
Salah satu studi yang dilakukan oleh PKJS-UI pada tahun 2018 menunjukkan, konsumsi rokok berhubungan secara signifikan dengan kemiskinan, stunting pada balita, dan tingkat kecerdasan anak yang rendah. Hal ini membuktikan bahwa perilaku merokok dapat menghambat pembangunan SDM dari berbagai aspek seperti kesehatan, pendidikan, dan sosio-ekonomi pada generasi selanjutnya.
Selain itu, berdasarkan studi yang dilakukan PKJS-UI pada tahun 2019 terhadap keluarga penerima dana bantuan sosial, keluarga penerima dana bantuan sosial masih belum mampu memenuhi kebutuhan pangan dan tempat tinggal yang layak karena anggaran untuk belanja rokok menghabiskan hampir setengah dari kebutuhan sehari-hari.
Hal ini juga membuktikan harga rokok masih terjangkau bagi kelompok masyarakat miskin. Sehingga PKJS-UI juga mengapresiasi langkah pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 152/PMK.010/2019 tentang perubahan tarif cukai hasil tembakau. Langkah ini diharapkan dapat secara efektif mengendalikan konsumsi rokok pada kelompok miskin dan remaja.
Pengendalian konsumsi rokok juga dapat dilakukan melalui keseriusan pemerintah dalam penerapan pictorial health warnings (PHW) atau peringatan kesehatan bergambar pada bungkus rokok. Kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok.
PKJS-UI memandang revisi PP 109/12 memang perlu dilakukan, karena ukuran PHW sendiri masih harus diperluas. Selain itu, PKJS-UI juga mendorong pemerintah untuk memperbaharui gambar-gambar PHW agar terus menstimulasi orang yang melihat tentang berbagai dampak yang ditimbulkan akibat merokok. Kami senantiasa mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya pengendalian tembakau karena upaya pengendalian tembakau sangat terang dan jelas sesuai dengan amanat UUD 1945.