Bisnis.com, JAKARTA –Meskipun gelombang protes masih terus berlangsung, Hong Kong masuk dalam daftar kota yang paling banyak dikunjungi di dunia pada 2019.
Hal ini merupakan hasil survei Euromonitor International yang setiap tahun merilis daftar kota paling populer dan banyak dikunjungi oleh wisatawan internasional.
Dikutip dari lonelyplanet.com, Selasa (17/12/2019), prediksi untuk tahun 2019 dibuat berdasarkan data tingkat kunjungan per pertengahan tahun.
Dari laporan tersebut, Hong Kong berpeluang besar menjadi destinasi paling populer untuk tahun 2019. Bangkok diperkirakan menempati posisi kedua, diikuti oleh Macau dan Singapura. Adapun London diperkirakan akan menempati posisi kelima.
Kota-kota di Asia disebut terus mengalami peningkatan kunjungan dan posisinya terkerek. Sebanyak 43 kota di Asia masuk dalam daftar 100 kota dengan kunjungan tertinggi, lebih banyak dibandingkan dengan posisi 2013 yang berjumlah 34 kota.
Popularitas Hong Kong terbantu oleh kedekatannya dengan China, tempat belanja yang banyak dikunjungi serta memiliki warisan budaya yang kuat.
“Kota ini diperkirakan akan mempertahankan posisi terdepan pada 2019, meskipun ada protes anti-pemerintah selama paruh kedua tahun ini yang berdampak negatif terhadap tingkat kedatangan pengunjung,” demikian dikutip dari laporan itu.
Laporan ini juga mencantumkan Delhi , India, Hurghada, Mesir, Fukuoka, Jepang sebagai kota yang diperhatikan dalam hal pertumbuhan.
Dengan meningkatnya pariwisata kesehatan dan kebugaran, India mendapatkan perhatian untuk turis yang ingin retreat yoga dan praktik Ayurveda. Sebagai contoh kota Delhi dikenal dengan kemewahan, wisata medis, olahraga, dan wisata budaya.
Adapun, Hurghada populer di kalangan pengunjung Eropa karena olahraga air, kehidupan malam, dan tempat hiburannya serta dianggap kota yang aman. Fukuoka memiliki penawaran yang beragam serta kuliner lokal yang populer, kaya akan sejarah dan banyak museum serta situs bersejarah.
Penelitian ini mencakup 400 kota dan hanya menghitung tingkat kunjungan wisatawan internasional ke negara lain dan tinggal selama minimal 24 jam.
Sedangkan jumlah pengunjung domestik, pengunjung yang kurang dari sehari, orang yang transit, penumpang kapal pesial tidak ikut serta dalam penghitungan.