Petugas medis melakukan tes cepat (Rapid Test) COVID-19 kepada pengemudi angkutan umum di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Health

New Normal Memungkinkan Diterapkan di Wilayah Zona Hijau, Dengan Syarat Berikut Ini

Desyinta Nuraini
Rabu, 3 Juni 2020 - 12:57
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Perlu kesiapan matang dari sejumlah pihak apabila Indonesia ingin menerapkan tatanan hidup baru atau new normal di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Gastro Entero Hepatologi, Prof. dr. Ari Fahrial Syam mengatakan paling utama yang harus diperhatikan yakni melakukan mitigasi dan pengawasan terhadap jumlah kasus.

Kalaupun mengambil opsi new normal, menurut Ari kemungkinan hanya bisa diterapkan skala regional. Dilihat angka kasus Covid-19 dan kesiapan mereka. Idealnya hal ini bisa dirapkan untuk daerah di zona hijau, dalam hal ini kasus Covid-19 tidak lagi ditemukan di daerah tersebut, atau angkanya semakin menurun.

"Mana yang paling siap daerahnya di kabupaten tersebut, angkanya rendah, tidak terlalu banyak interaksi dengan orang luar, silakan kalau mau dicoba, tetapi prinsip kesehatan harus ditetapkan," sebutnya

Kemampuan dan kecepatan trashing dan testing harus sudah pro. Ketika ingin menerapkan new normal, fasilitas umum pun wajib melakukan pemantauan. Misalnya mal, petugas keamanan harus menghitung secara pas berapa orang yang diperkenankan masuk. Begitu pula dengan toko.

Pemilik toko harus mengetahui berapa orang pekerjanya, menerapkan physical distancing, maupun penerapan protokol kesehatan lainnya. Tak ketinggalan para petugas kebersihan yang wajib membersihkan alat-alat yang biasa dipegang pengunjung seperti gagang eskalator.

Selain itu, pemerintah daerah sangat disarankan untuk menghitung berapa jumlah rumah sakit (RS) di daerah, termasuk soal kapasitas.

Ari menyebut bicara RS harus bicara fasilitas dan sumber daya. Idealnya ruangan dengan tekanan negatif wajib ada. Kalau tidak ada, petugasnya harus siap dalam kondisi apapun, termasuk kelengkapan alat pelindung diri (APD).

"Mitigasi harus dilaksanakan dengan detail oleh Dinas Kesehatan dan rumah sakit, termasuk ventilator," imbuhnya.

Kesiapan RS ini pun dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan kasus. Dia menilai bahwa perlu menyediakan RS cadangan apabila RS rujukan kolaps karena pasien Covid-19 yang membludak.

"Kalau tidak, akhirnya pasien tidak tertangani, pasien ada di rumah yang tidak layak untuk isolasi, akhirnya menularkan ke orang lain dan membentuk kluster baru," terangnya.

Kamudian perlu koordinasi di suatu daerah dengan rumah sakit. Kepala daerah menurutnya perlu meminta pandangan pakar, direktur RS, Dinkes, Puskesmas, bukan hanya sekedae mengeluarkan keputusan politik untuk menerapkan new normal.

"Jangan sampai keputusan diambil hanya berdasarkan politis tapi tidak peritungkan sumber daya yang ada," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro