Sejarah Gedung Grahadi, Berdiri sejak 1795 Sebagai Rumah Kebun Pejabat Belanda yang Kini Dibakar/jatimprov
Travel

Sejarah Gedung Grahadi, Berdiri sejak 1795 Sebagai Rumah Kebun Pejabat Belanda yang Kini Dibakar

Mia Chitra Dinisari
Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:44
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Sisi barat Gedung Negara Grahadi di Jalan Raya Gubernur Suryo Surabaya Jawa Timur dibakar massa yang anarkis, pada Sabtu malam 30 Agustus sekitar pukul 21.38 WIB.

Area tersebut terdapat sejumlah ruangan salah satunya adalah Press Room atau ruang wartawan yang biasa meliput kegiatan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Massa membakar Grahadi kurang lebih satu jam setengah setelah Khofifah menemui demonstran.

Gedung Negara Grahadi atau yang biasa disebut Gedung Grahadi, adalah sebuah Gedung peninggalan Belanda yang sekarang di fungsikan sebagai rumah dinas Gubernur, pelantikan jabatan dan upacara peringatan hari nasional, seperti 17 Agustus.

Berikut sejarah gedung Grahadi yang kini hangus dibakar, dikutip dari berbagai sumber.

Sejarah Gedung Grahadi

Gedung Negara Grahadi terletak di jantung kota Surabaya, dekat dengan lokasi perbelanjaan Tunjungan Plaza ataupun Plaza Surabaya.

Saat ini, gedung yang berlokasi di Jalan Gubernur Suryo, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Kota Surabaya itu menjadi Rumah Dinas Gubernur Jawa Timur.

Pada mulanya, sebagaimana disebutkan dalam situsweb Cagar Budaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), gedung ini dibangun tahun 1795 sebagai tempat tinggal Dirk van Hogendoorp, seorang penguasa Jawa bagian timur (Gezahebber van Hat Oost Hoek).

Gedung ini terdiri dari dua lantai. Bentuk bangunan sederhana dengan jendela-jendela kaca bening besar dan tinggi untuk ventilasi udara, tidak ada hiasan-hiasan yang rumit.

Nama Grahadi berasal dari bahasa Sansekerta yaitu, Graha dan Adi, dan memiliki arti Rumah dengan nilai dan derajat yang tinggi.

Secara harfiah, bangunan ini memang contoh sebuah bangunan yang kokoh melawan waktu. Terbukti, meskipun sudah 2 abad berlalu, tetapi gedung ini masih berdiri dengan gagah.

Gedung yang pertama kali dibuka untuk umum sejak 1991 ini bisa dikunjungi pada hari Senin - Kamis dari pukul 08.00 - 13.00, hari Jumat pukul 08.00-11.00 dan hari Sabtu pukul 08.00-12.00.

Bagi wisatawan yang akan datang harus mengirimkan surat pemberitahuan terlebih dahulu 3-4 hari sebelumnya kepada Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Setwilda Tk. 1 Jawa Timur. Kantor Kepala Bagian Rumah Tangga ini terletak di Jl. Pahlawan 110 Surabaya.

Gedung Grahadi dibangun pada tahun 1795 pada masa berkuasanya Residan Dirk Van Hogendorps (1794-1798), yang pada awalnya dibangun sebagai rumah kebun untuk tempat peristirahatan pejabat Belanda atau sesekali di gunakan sebagai tempat pertemuan dan jamuan pesta.

Setelah Grahadi dibangun pada 1795, pada saat itu pula komisaris Belanda Dirk Van Hogendrop (1794 - 1798) menganggap gedung itu seperti rumahnya yang dekat dengan Jembatan Merah, dimana lokasi tersebut bukan merupakan daerah kekuasaannya. Kemudian, beliau memilih lokasi di tepi sungai Kalimas untuk membangun lagi rumah kebun yang representatif.

Beberapa bagian dari tanah tempat membangun Grahadi adalah tanah miliki dari seorang saudagar Cina kaya, yang awalnya enggan menyerahkan tanahnya untuk dibeli.

Van Hogendrop menghabiskan 14.000 ringgit untuk membangun rumah kebunnya itu. Sayangnya, dia menikmati nyamannya gedung tersebut hanya selama 3 tahun, yang berlanjut dengan ditangkapnya dia dan di bawa ke Batavia.

Daendels, salah jendral lainnya dari Belanda, melakukan perbaikan pada gedung Grahadi ketika ia mengunjungi Surabaya pada tahun 1810. Daendels ingin Grahadi menjadi sebuah Istana. Pada mulanya gedung ini menghadap Kalimas, sehingga pada sore hari penghuninya, dengan sambil minum teh dapat melihat perahu-perahu yang menelusuri sungai tersebut.

Berikutnya, pada tahun 1799-1809 gedung ditempati Fredrik Jacob Rothenbuhler. Pada tahun 1810, masa pemerintahan Herman William Deandels, bangunan ini direnovasi menjadi empire style atau Dutch Collonial Villa. Gaya ini merupakan arsitektur neo klasik Perancis yang dituangkan secara bebas di Indonesia sehingga menghasilkan gaya Hindia Belanda bercitra kolonial.

Tahun 1870, gedung ini digunakan untuk rumah Residen Surabaya. Sementara pada masa pemerintahan Jepang, gedung tersebut digunakan untuk rumah Gubernur Jepang (Syuuchockan Kakka). Sekarang digunakan sebagai rumah dinas Gubernur Jawa Timur.

Gedung ini, sebagaimana ditulis dalam situsweb yang sama, dibangun dengan konsep awal berupa rumah indah yang dikelilingi taman bunga (tuinhuis) dengan gaya Holland Kuno (Oud Hollandstijl).

Tiang doric terletak di serambi yang dimodifikasi dengan bentuk kelopak teratai ganda di dasar dan di ujung atas tiang, mengindikasikan adanya upaya penggabungan arsitektur asing dan tradisional, dalam hal ini pengaruh Hindu-Budha.

Dahulu, di atas serambi dikelilingi pagar sehingga tampak seperti mahkota, kini diganti dengan relief.

Sejak Indonesia merdeka, Gubernur Jawa Timur pertama yang bertempat tinggal di Grahadi ialah R.T. Soerjo (1946-1948). Sejak Gubernur Samadikoen (1945-1957) sampai sekarang gedung ini dijadikan gedung negara untuk menerima tamu, resepsi serta pertemuan-pertemuan lain, sedangkan Gubernur  sendiri bertempat tinggal di kediaman lain di dalam Kota Surabaya. 

Sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bangunan sayap kanan / di sebelah barat bangunan utama Gedung Grahadi dipergunakan untuk Ruang Presiden, yaitu ruang untuk kunjungan kerja menginap Presiden Republik Indonesia ketika ke Kota Surabaya.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro