Bisnis.com, JOGJA - Kendati masa tanggap darurat diperpanjang, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mempersilakan aktivitas ekonomi, terutama sektor wisata, kembali beroperasi. Protokol kesehatan harus diterapkan, setiap pengunjung juga harus didata untuk mempermudah tracing (pelacakan) jika ditemukan kasus Covid-19.
Menurutnya dalam masa pandemi yang belum diketahui kapan berakhirnya ini, perekonomian harus tetap tumbuh. “Tidak ada pilihan. Biarpun nanti status tanggap darurat dicabut, belum tentu Corona hilang,” ujarnya, Kamis (2/7/2020).
Sultan telah berkomunikasi dengan para bupati yang membuka objek wisata seperti Parangtritis, Kaliurang, dan pantai di Gunungkidul. Ia mengingatkan bahwa pengunjung objek wisata tidak saja dari Jogja, tetapi luar DIY. Tanpa pendataan, akan sulit menelusuri (tracing) riwayat kontak apabila ada kasus positif Covid-19.
“Bisa saja saat berkunjung ke Kaliurang sehat, tapi pas pulang dan kebetulan bukan orang Jogja, dia positif [Covod-19] begitu diperiksa. Kita akan kesulitan [jika tak ada pencatatan secara ketat],” ujarnya.
Ia mengapresiasi Pemerintah Kota Jogja yang telah menerapkan QR Code di Malioboro sehingga bisa merekam data pengunjung. Di tingkat provinsi, Pemda DIY juga tengah menyiapkan ID Digital dalam aplikasi Cared+ yang akan memasukkan data pengunjung di setiap lokasi keramaian dalam database.
Data ini akan mempermudah tracing. Tanpa itu kata dia, Covid-19 gelombang kedua bisa terjadi.