Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Biologi Molekuler Eijkman tengah mengembangkan vaksin merah putih untuk mencegah virus corona (Covid-19).
Vaksin yang dikembangkan menggunakan sekuens virus SARS-CoV-2 yang spesifik di Indonesia ini melalui beberapa tahapan sebelum dapat digunakan secara massal.
Dijelaskan LBM Eijkman dalam akun Twitter @eijkman_inst, tahap 1 mereka melakukan pemetaan genetik virus SARS-CoV-2 di Indonesia. Pada tahap ini, virus yang menjadi bahan dasar penelitian diisolasi dari spesimen pasien dan dilakukan ekstraksi genom RNA penyandi protein virus.
"Whole Fenomena Sequencing (WGS) dilakukan untuk memetakan sekuen DNA virus," tulis LBM Eijkman dalam postingannya.
Tahap 2, dilakukan isolasi dan amplifikasi gen S dan N pada virus SARS-CoV-2. Gen yang mengkode protein S (spike protein/ gen S) dan nucleocapsid (gen N) diisolasi dan diperbanyak dengan menggunakan teknik polymerase chain reaction (PCR).
Tahap 3, kloning gen target ke dalam vektor dan verikasi sekuens gen target. Gen target dimasukkan ke dalam vektor dan bila sudah berhasil dimasukkan akan diverifikasi dengan menggunakan teknik sekuensing.
Tahap 4, memasukkan vektor dengan gen virus SARS-CoV-2 ke dalam sel mamalia. Pada tahap ini vektor dimasukkan ke dalam sel-sel mamalia dengan tujuan untuk mengekspresikan gen target dan menghasilkan antigen.
Tahap 5, menghasilkan antigen (kandidat vaksin). Antigen adalah zat atau senyawa yang merangsang respon imun (kekebalan tubuh) dengan terbentuknya antibodi. Dalam kondisi yang tepat, sel-sel mamalia dapat menghasilkan antigen virus SARS-CoV-2.
Tahap 6, perbanyakan dan pemurnian antigen. Tujuan dari perbanyakan dan pemurnian ini untuk memperoleh antigen target dalam jumlah besar dan memisahkan/menghilangkan zat atau senyawa yang tidak dibutuhkan dalam pembuatan vaksin, sehingga didapatkan antigen yang murni tidak terkontaminasi zat lain.
Proses ini biasanya memakan waktu yang lama dan melibatkan banyak pengujian untuk kemurnian.
Tahap 7, uji klinis. Untuk memastikan vaksin berpotensi sesuai harapan, maka vaksin diuji coba pada hewan. Uji ini untuk menilai keamanan kandidat vaksin dan menentukan dosis.
Selanjutnya masuk tahap uji klinis pada manusia untuk melihat apakah ada efek samping akibat vaksin dan menilai kemanjuran (efikasi) pada populasi uji yang lebih besar.
Tahap 8, skala produksi vaksin. Setelah melalui tahapan uji klinis dan terbukti berhasil, vaksin diajukan atau didaftarkan ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk penilaian sebagai syarat untuk disetujui penggunaannya secara masif.
"Dan tentu saja setelah dilakukan uji klinis dan lolos dari tahap itu maka baru bisa diproduksi secara massal," tulis LBM Eijkman.