Rumah
Relationship

Menjadikan Sertifikat Hunian Sebagai Aset dan Investasi

Mia Chitra Dinisari
Sabtu, 5 Desember 2020 - 19:56
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Sertifikat rumah bukan hanya sebagai bukti kepemilikan aset Anda saja, namun juga sebagai investasi jangka panjang.

Biasanya, ini berlaku untuk hunian rumah tapak.

Tapi, apartemen Borneo Bay City memberikan keuntungan investasi dari aset properti yang bersertifikat pada pembelinya. 

Artinya, saat pemilik unit ingin menjual atau menyewakan unit apartemennya, 100% keuntungan akan diterima pemilik tanpa harus bagi hasil dengan pengelola apartemen.

“Pemilik unit dapat menggunakan sertifikat tersebut baik untuk kepentingan jual beli unit, menyewakan unit, menjadi agunan, maupun diwariskan,” terang Head of Public Relation Borneo Bay City Ardelia Widyanata saat Seremoni Penyerahan Sertifikat Akta Jual Beli Apartemen Borneo Bay Residences dikutip dari keterangan tertulisnya.

Ardelia menambahkan, bagi pemilik unit yang sudah melunasi pembelian unitnya akan menerima sertifikat akta jual beli secara bertahap dan dapat memanfaatkan sertifikat tersebut sesuai kebutuhan.

Dikembangkan dengan konsep One Stop Living di atas total lahan 10 hektare, Borneo Bay City hadir sebagai kawasan hunian terpadu yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan infrastruktur terbaik.

Adapun, dari 1.220 unit apartemen yang tersedia kini terjual sebanyak 85% unit dan hanya tersisa sekitar 300 unit lagi. Borneo Bay City juga menawarkan program jaminan sewa (rental guarantee) di mana setiap pembeli unit apartemen bisa langsung memperoleh penyewa unit dengan jangka waktu minimal 3 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro