Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan 6 vaksin covid-19 dari 6 perusahaan pembuat penangkal virus corona sah dipakai di Indonesia.
Ke 6 vaksin itu adalah buatan Sinovac, Sinopharm, Astrazeneca, Pfizer, Bio Farma, dan Moderna.
Keseluruhan vaksin itu, adalah yang saat ini sudah dalam tahap uji klinis terakhir tahap tiga.
Penetapan dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) yang diteken per tanggal.3 Desember 2020 oleh Menteri Kesehatan Terawan Putranto.
Meski demikian, ditegaskan, jika perubahan vaksin yang akan dipakai bisa saja berubah sewaktu-waktu.
Disebutkan dalam Kepmen itu, bahwa Menkes bisa mengubahnya atau menggantinya dengan jenis vaksin lain, jika ada rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional.
Selain itu, perubahan juga bisa dilakukan dengan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Virus Disease 2019 (Covid-19) dan pemulihan ekonomi nasional.
Sementara itu, satu dari enam vaksin itu sudah tiba di tanah air semalam, yakni vaksi Covid-19 buatan Sinovac. Vaksin yang tiba sebanyak 1,2 juta dosis itu merupakan vaksin jadi yang siap disuntikkan.