Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan penyertaan surat hasil rapid test antigen untuk keluar masuk wilayah DKI Jakarta selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2020 diberlakukan mulai hari ini, Jumat (18/12/2020).
Keputusan tersebut dituangkan dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta No. 17/2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Harga rapid test antigen memang lebih mahal dibandingkan rapid test antibodi. Namun, biaya rapid test antigen relatif lebih murah jika dikomparasi dengan swab test atau PCR.
Berikut perbandingan harga rapid test antibodi, rapid test antigen, dan PCR di bandara, klinik, dan rumah sakit:
1. Rapid Test Antibodi
Rapid test antibodi hanya untuk melihat keberadaan antigen dan antibodi. Pengujian ini biasa dilakukan melalui pengambilan sampel darah dari tubuh pasien. Untuk harga, rapid test antibodi dibanderol kisaran Rp85.000 per tes. Di Bandara Soekarno Hatta, harga rapid test antibodi dibanderol Rp85.000 per tes, untuk hasil memakan waktu 15 menit sejak pemeriksaan.
2. Rapid Test Antigen
Rapid test antigen merupakan pemeriksaan untuk mendeteksi protein virus Corona (antigen) yang terdapat pada bagian dalam hidung dan tenggorokan.
Petugas kesehatan akan mengusap (swab test) bagian dalam hidung dan tenggorokan untuk mengambil sampel. Rapid test antigen berfungsi untuk mendeteksi virus lebih dini atau dalam 7 hari pertama sejak munculnya gejala Covid-19. Tes ini juga memiliki biaya yang lebih terjangkau dan waktu hasil pemeriksaan yang lebih cepat, yaitu berkisar 15 sampai 30 menit.
Berdasarkan penelusuran Bisnis.com, harga rapid test antigen bervariasi tergantung di mana lokasi pemeriksaan. Rentang harga yang ditawarkan mulai Rp250.000 - Rp385.000 per tes.
3. PCR atau Swab Test
Teknologi Polymerase Chain Reaction (PCR) merupakan tes yang mendeteksi penyakit dengan mencari jejak materi genetik virus Covid-19 pada sampel. Tes PCR dilakukan dengan swab atau usap hidung atau tenggorokan.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menganggap pengujian PCR sebagai "standar emas" pengujian Covid-19. Test PCR memberikan hasil paling akurat walaupun memerlukan waktu yang lebih lama. Selain itu, test PCR hanya bisa dilakukan tenaga yang sudah terlatih karena membutuhkan peralatan dan bahan kimia khusus yang dikenal sebagai reagen.
Di Bandara Soekarno Hatta, tes PCR dibanderol Rp885.000 per tes, dengan hasil maksimal waktu 24 jam setelah pemeriksaan. Adapun tarif tes PCR di klinik atau rumah sakit bervariasi mulai Rp875.000 - Rp2,5 juta per tes.