Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nirwala Dwi Haryanto menyampaikan untuk bisa menekan jumlah perokok anak sangat dibutuhkan koordinasi dan sinergi yang kuat antar kementerian.
Dia menyampaikan peningkatan cukai hasil tembakau yang pada tahun ini sebesar 12,5 persen merupakan salah satu cara dari upaya untuk menekan prevalensi perokok anak.
"Makanya perlu melakukan kebijkan yang sifatnya komprehensif antarkementerian, untuk perokok anak berarti bicara pengendalian konsumsi," katanya, Rabu (23/12/2020).
Nirwala menjelaskan, dalam menurunkan prevalensi perokok anak, maka unsur pendidikan dan kesehatan juga berperan penting. Misalnya, peran Kementerian Kesehatan dalam salah satu programnya, program masyarakat sehat yang selama ini sudah dijalankanperlu, perlu terus ditingkatkan.
Selain itu, Nirwala mengatakan salah satu yang juga menjadi upaya menekan prevalensi perokok anak, pada bungkus rokok telah dicantumkan larangan pemberian atau penjualan kepada perokok di bawah 18 tahun. Karena itu, peran sektor perdagangan juga menjadi penting.
Sehingga, dia menambahkan, hal ini menjadi masalah bersama yang harus menjadi perhatian antarkementerian, tidak hanya Kemenkeu.
"Kemenkeu punya cangkulnya, yaitu berupa fiskal, cukai, itu yang harus kita bangun. Kemenkes punya apa? Kemendikbud punya apa? ini yang harus kita bangun," tuturnya.