Kandidat vaksin Covid-19 Sinopharm
Health

Pemerintah Siapkan Opsi jika Vaksin Covid-19 Terpilih Gagal Uji Klinis

Mia Chitra Dinisari
Selasa, 29 Desember 2020 - 21:39
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah ternyata sudah menyiapkan opsi jika ada vaksin Covi-19 yang sudah ditandatangan gagal uji klinis atau terlambat didistribusikan.

Hal itu diungkapkan Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtualnya hari ini, Selasa 29 Desember 2020.

Dia mengatakan opsi itu berupa pemesanan vaksin dari 5 sumber berbeda, dan dengan opsi tambahan dari masing-masing produsen.

Dia memaparkan dalam kontrak dengan Sinovac, pemerintah sudah memesan 125 juta dosis vaksin, dengan opsi menambah. Tapi, dia tidak menyebutkan jumlahnya.

Sementara itu, untuk Novavax jumlah yang dipesan sebanyak 130 juta dimana ada porsi opsi juga.

Selanjutnya, vaksin Astrazeneca dengan rencana kontrak 100 juta dimana 50 juta merupakan kontrak firm dan 50 juta opsi. Kontrak yang sama juga diberlakukan dengan vaksin  Pfizer sebesar 100 juta dimana 50 juta kontrak firm dan sisa 50 juta dosis opsi.

"Kita sudah mengamankan total 660 juta vaksin dimana 330 juta dosis merupakan firm dan opsi 330 juta. Jadi ada cadangan cukup jika gagal uji klinis atau tertunda," ujarnya.

Opsi itu juga disiapkan jika distribusi vaksin gratis dari GAVI yang bagian dari program WHO sebanyak 16 juta dosis atau 100 juta dosis terlambat datang.

“Itu sebabnya kenapa kita perlu membuat kontrak dengan opsi dari beberapa suplier vaksin yang ada tadi supaya kalau ada kepastian dari pengadaan vaksin yang sifatnya gratis, kita tidak usah ambil dari mereka [antara 4 perusahaan]. Tetapi kalau misalnya vaksin dari GAVI ini belum bisa terdeliver sesuai dengan jadwal yang kita inginkan, kita sudah mengamankan suplai dari perusahaan-perusahaan tersebut secara bilateral,” jelasnya.

Adapun dalam paparan Budi, pemerintah Indonesia sudah memesan 54 juta dosis vaksin COVAX/GAVI yang sedianya terdistribusi pada kuartal II/2021-kuartal I/2022. Permintaan vaksin yang ditandatangani secara resmi oleh Menteri Luar Negeri dan Menteri Kesehatan ini akan dikirimkan sebelum 8 Januari 2021.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro