Bisnis.com, JAKARTA - Wacana tempat karaoke di Jakarta yang akan dibuka saat Pandemi menimbulkan pro dan kontra.
Tempat karaoke telah diketahui sebagai salah satu tempat munculnya klaster Covid-19 di banyak negara.
Menurut dr. Adam Prabata PhD Candidate in Medical Science at Kobe University tempat karaoke B berpotensi memunculkan klaster Covid-19.
"Menyanyi berisiko meningkatkan penularan Covid-19. Menyanyi memproduksi droplet dalam jumlah lebih banyak dibandingkan berbicara. Covid-19 menular melalui droplet," tulis dr Adam pada postingannya di Instagram.
Bisnis merangkum risiko yang akan ditimbulkan bila tempat karaoke dibuka, berikut adalah 5 resikonya :
1. Ruang indoor berisiko terjadi penularan Covid-19 secara airborne
Hampir semua tempat karaoke berlokasi indoor, tanpa jendela dan dengan sirkulasi udara sentral. Penularan Covid-19 secara airborne berisiko terjadi pada ruang tertutup (indoor) dengan ventilasi buruk. Penularan Covid-19 secara airborne sangat berisiko terjadi di tempat karaoke indoor dengan ventilasi dan sirkulasi udara yang buruk.
2.Risiko Penularan Covid-19 dari Microphone
Pada saat bernyanyi, mulut penyanyi akan berada pada posisi yang sangat dekat dengan microphone. Terdapat potensi ada droplet yang berisi virus penyebab Covid-19 menempel di microphone
3. Potensi penularan Covid-19 melalui sentuhan
Dengan microphone yang bergantian, virus yang menempel di benda tersebut akan berpindah dan menular pada pengunjung lain. Selain itu ruangan kecil akan memungkinkan pengunjung tidak menjaga jarak.