Bisnis.com, JAKARTA– Mulai Juni 2021, pemberian vaksin tahap 3 akan dimulai oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pada tahap 3 ini, pemberian akan berfokus kepada masyarakat yang rentan, masyarakat yang renta disini dipertimbangkan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi.
“Hai SohIB! #Vaksinasi #COVID19 tahap III untuk masyarakat umum yang diprioritaskan bagi masyarakat rentan akan segera dilaksanakan di beberapa daerah mulai bulan Juni 2021 ini,” dikutip dari akun Twitter Indonesia Baik (@IndonesiaBaikID), Jumat (28/5/2021).
Hai SohIB!#Vaksinasi #COVID19 tahap III untuk masyarakat umum yang diprioritaskan bagi masyarakat rentan akan segera dilaksanakan di beberapa daerah mulai bulan Juni 2021 ini.#IndonesiaBaik #YangMudaSukaData #DailyIssue #Infografis #Vaksin #VaksinAman #KominfoNewsroom pic.twitter.com/GQHXpkxkXI
— Indonesia Baik (@IndonesiaBaikId) May 28, 2021
Masyarakat rentan yang diprioritaskan untuk divaksin terdiri dari masyarakat miskin di lingkungan padat penduduk, orang dengan gangguan jiwa, dan penyandang disabilitas.
Terkait lokasi pada pemberian vaksin tahap ketiga ini, daerah daerah yang menjadi prioritas itu seperti daerah urban berzona merah. Daerah urban memang menjadi prioritas pemberian vaksinasi ini, dikarenakan pasti banyak masyarakat rentan.
Bukan hanya daerah urban berzona merah saja, daerah yang memiliki tingkat masyarakat kurang mampu menjadi prioritas pemberian vaksin tahap 3 bulan juni nanti.
Untuk daerah sendiri, pada tahap ketiga ini baru diberikan ke beberapa daerah atau kota kota besar. Kota yang menjadi prioritas pada tahap ketiga ini adalah, DKI Jakarta, Bandung, Medan, Yogyakarta dan Surabaya.