Tanaman ganja atau mariyuana/Bloomberg-Chris Roussakis
Health

Amazon Dukung Legalisasi Ganja di AS?

Mia Chitra Dinisari
Rabu, 2 Juni 2021 - 11:24
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Upaya untuk melegalkan ganja di tingkat federal memenangkan sekutu yang kuat: e-commerce dan raksasa media Amazon.

Perusahaan mengumumkan pada hari Senin bahwa lengan kebijakan publiknya sekarang mendukung RUU legalisasi ganja yang diperkenalkan kembali di DPR akhir bulan lalu.

Amazon juga mengumumkan bahwa mereka mengubah kebijakan pengujian obat dan perusahaan tidak akan lagi mendiskualifikasi karyawan untuk penggunaan ganja.

Dalam sebuah posting blog yang diterbitkan pada hari Selasa, Dave Clark, kepala divisi konsumen global Amazon, menulis tentang bagaimana perusahaan telah mengembangkan pemikirannya tentang ganja karena 17 negara bagian telah melegalkan penggunaan dewasa dan lebih dari 30 negara bagian mengizinkan beberapa bentuk ganja medis.

“Di masa lalu, seperti banyak perusahaan, kami telah mendiskualifikasi orang dari bekerja di Amazon jika mereka dinyatakan positif menggunakan ganja. Namun, mengingat di mana undang-undang negara bagian bergerak di seluruh AS, kami telah mengubah arah," tulis Clark seperti dilansir dari Forbes.

“Kami tidak akan lagi memasukkan mariyuana dalam program penyaringan obat komprehensif kami untuk posisi apa pun yang tidak diatur oleh Departemen Perhubungan, dan sebaliknya akan memperlakukannya sama dengan penggunaan alkohol.”  tambahnya.

Clark mengatakan Amazon akan melanjutkan "pemeriksaan kerusakan" untuk karyawan di tempat kerja dan akan menguji semua obat-obatan dan alkohol setelah insiden apa pun.

Amazon juga mengambil perubahan hati seputar ganja ke Washington. Clark mengatakan tim kebijakan publik perusahaan akan "secara aktif mendukung" Undang-Undang Investasi Kembali dan Penghapusan Peluang Marijuana tahun 2021 (UU LEBIH LANJUT), sebuah undang-undang federal yang diperkenalkan kembali ke DPR oleh Perwakilan Jerry Nadler, seorang Demokrat dari New York dan ketua DPR. Komisi Yudisial.

RUU itu, yang disahkan DPR tahun lalu, akan melegalkan ganja secara federal dengan menghapusnya dari Undang-Undang Zat Terkendali. Itu juga akan menghapus catatan kriminal ganja dan berinvestasi di komunitas yang terkena dampak larangan ganja.

“Kami berharap pengusaha lain akan bergabung dengan kami, dan pembuat kebijakan akan bertindak cepat untuk mengesahkan undang-undang ini,” tulis Clark.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro