Ilustrasi Obat COvid-19./Antara
Health

Resmi, Ini Daftar Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19

Leo Dwi Jatmiko
Sabtu, 3 Juli 2021 - 13:22
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan harga eceran tertinggi obat yang biasa untuk menangani Covid-19 di Indonesia.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers daring "Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Penanganan COVID-19" hari ini, Sabtu 3 Juli 2021.

Kemenko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembahasan terkait pengaturan ini sudah dilakukan sejak tiga hari lalu, karena harga obat Covid-19 sudah tidak teratur dan naik siginifikan.

Semisal Ivermectin sampai puluhan ribu, padahal harga sebelumnya di bawah Rp10.000. "Jadi harganya dipatok di bawah Rp10.000," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kemenkes sudah memberikan batasan harga jual tertinggi obat di apotik, instalasi farmasi, klinik dan faskes di seluruh indonesia.

"Kami sudah menerbitkan aturan terkait harga eceran tertinggi yang akan diperjualbelikan di masyarakat," tulisnya.

Aturan itu, katanya, tertulis dalam Permenkes. nomor HK.1.7/menkes/4826 tahun 2021 tentang harga eceran tertinggi obat pada masa pandemi Covid-19.

Penetapan harga eceran tertinggi dilakukan menyusul naiknya harga obat yang diindikasikan mampu mengobati covid-19.

Misalnya saja, obat Ivermectin yang disebut bisa mengobati dan kini sedang menjalani masa uji klinis di 8 rumah sakit harganya melambung di pasaran.

Di e-commerce, harga jual obat cacing itu dibanderol hingga Rp500.000 ke atas untuk satu boks.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan jika pemerintah berencana memproduksi 4,5 juta butir obat tersebut usai proses uji klinis.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan produksi jutaan butir obat Ivermectin bila sudah terbukti baik untuk digunakan.

"Kita sudah siapkan produksi sebesar 4,5 juta. Kalau memang ternyata baik untuk kita semua tentu produksi ini akan kita genjot," kata Erick saat konferensi pers virtual, Senin (28/6/2021).

Langkah ini, kata Erick, untuk membantu masyarakat mendapat obat murah dan terapi murah di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia. Kebijakan ini akan diambil setelah hasil uji klinis diputuskan.

Berikut daftar harga eceran tertinggi dari 11 obat

Resmi, Ini Daftar Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19

 

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro