Bisnis.com, JAKARTA – Buat Anda yang merasa bergejala atau sempat kontak erat dengan pasien positif covid-19 diwajibkan untuk melakukan tes covid-19 berupa antigen atau PCR swab.
Tes ini bisa dilakukan di beberapa klinik penyedia, rumah sakit atau layanan kesehatan lainnya. Harganya untuk antigen mulai dari Rp200.000an, sedangkan PCR Rp700.000an.
Tetapi, Anda juga bisa mendapatkannya secara gratis dengan melakukan tes PCR di puskesmas wilayah tempat tinggal Anda.
Doni Monardo, Ketua Satuan Tugas (Satgas ) Penanganan Covid-19 dalam rilisan situs resmi Badan Penanggulan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa pemeriksaan uji spesimen melalui tes usap atau Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 tidak dikenakan biaya.
Hal ini menurut Doni dikarenakan pemerintah pusat telah memberikan reagen ke berbagai daerah untuk melakukan uji sampel spesimen virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Sehingga, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas dapat memberikan pelayanan dan penanganan Covid-19 gratis berbasis data.
“Untuk yang di Puskesmas seharusnya gratis (tidak dipungut biaya), karena reagen itu diberikan dari pusat, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Satgas Covid-19. Kemudian juga Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota juga ada yang menyelenggarakan (pengadaan) reagen sendiri,” jelas Doni.
Doni juga meminta agar ada yang melapor apabila masih ada pihak yang memberikan beban biaya bagi masyarakat untuk melakukan tracing, dari kontak erat salah satu pasien Covid-19 dengan Swab PCR.
“Kalau toh mungkin masih ada pungutan-pungutan, mohon kami bisa diinformasikan, sehingga kami bisa mencari solusinya,” tegas Doni.
Lebih lanjut, Doni menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin masyarakat terbebani untuk melakukan pemeriksaan spesimen, sehingga solusi terbaik akan selalu diupayakan dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19.
"Beban kepada masyarakat tidak boleh terlalu berat, apalagi untuk melakukan pemeriksaan spesimen,” kata Doni.
“Sejauh ini, mereka yang kontak erat dilakukan tracing itu seharusnya gratis. Tidak boleh ada pungutan sebesar apapun. Seharusnya gratis,” imbuhnya.
Selain dikhususkan bagi orang yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19, syarat lainnya sebelum menjalani swab gratis di puskesmas adalah mengisi formulir, membawa surat domisili dan kartu identitas atau KTP.
Adapun untuk melakukan tes swab di puskesmas, yang pertama Anda harus ketahui adalah jika tes dilakukan jika ada gejala atau sudah pernah kontak dengan pasien positif.
Kemudian, jika ingin melakukan tes, harus terlebih dahulu mendaftarkan diri ke puskesmas setempat. Ini untuk memastikan kapan Anda bisa mendapatkan jadwal tes. Biasanya ini juga bisa dibantu oleh RT setempat jika Anda melaporkan kondisi Anda.
Selanjutnya, Anda akan datang pada saat waktu yang ditentukan, dengan membawa KTP.
Anda akan diberikan sejumlah pertanyaan sebelum tes, semisal terkait keluhan, dan aktivitas sebelum terpapar.
"Pemeriksaan swab dilakukan jika ada indikasi medis setelah pemeriksaan oleh dokter. Silahkan datang ke puskesmas sesuai domisili utk keterangan/pemeriksaan lebih lanjut," demikian dikutip dari laman puskesmas kecamatan Senen.
Jika Anda positif, maka jika gejala ringan akan disarankan isoman di rumah, sedangkan jika mengalami gejala berat akan dirujuk ke rumah sakit perawatan.
Untuk pengobatan selama isoman, juga bisa dibantu oleh puskesmas kelurahan atau kecamatan sesuai domisili.
Sementara itu, mengutip Halodoc, pelaksanaan screening corona di puskesmas memiliki beberapa tahap seperti berikut:
1. Wawancara dan pemeriksaan epidemiologi
Sebelum melakukan rangkaian uji, petugas puskesmas akan melakukan wawancara dan pemeriksaan epidemiologi terlebih dahulu kepada pasien. Pada tahap ini, masyarakat yang datang ke puskesmas akan ditanya-tanya mengenai riwayat aktivitasnya selama beberapa waktu belakangan. Jika dicurigai ada indikasi risiko kuat terpapar Covid-19, petugas puskesmas akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya yaitu screening dengan menggunakan rapid test.
2. Rapid test antibodi
Setelah melakukan wawancara dan penyelidikan epidemiologi dicurigai ada indikasi Covid-19, petugas puskesmas akan melakukan screening. Metode screening yang dilakukan puskesmas saat ini adalah dengan menggunakan tes cepat antibodi atau rapid test dan test swab. Untuk rapid test, prosedur dilakukan dengan mengambil sampel darah, yang bisa dilakukan dari pembuluh darah kapiler di ujung jari.
3. Throat Swab (Tes Swab)
Selain rapid test yang dilakukan dengan pengambilan sampel darah dari ujung jari, screening corona yang dilakukan di puskesmas juga mencakup throat swab atau tes swab. Tes swab dilakukan dengan mengambil sampel cairan pada tenggorokan ataupun pangkal hidung dengan cara di-swab.
Kemudian, setelah didapatkan sampel cairan tenggorokan melalui tes swab dan sampel darah dari rapid test, sampel akan dibawa ke laboratorium. Di laboratorium, sampel akan diperiksa oleh petugas, dengan menggunakan PCR. Pemeriksaan lab ini dilakukan oleh puskesmas dengan standar yang sudah ditetapkan. Lalu, hasilnya akan diinformasikan kepada pasien, apakah positif atau negatif corona.
4. Pemantauan dan Edukasi
Apabila hasil rapid test dan swab menyatakan negatif corona, masyarakat akan diminta untuk pulang dan menerapkan pola hidup sehat guna meningkatkan kekebalan tubuh, serta membatasi jarak fisik dengan orang lain dan mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak perlu.
Sementara itu, jika ditemukan hasilnya positif corona, tetapi gejala yang muncul tergolong ringan, puskesmas akan menyarankan pasien untuk melakukan isolasi mandiri.
Tak hanya itu, puskesmas dan rumah sakit setempat juga akan memberi edukasi, informasi, dan pemantauan terhadap pasien. Edukasi dan informasi yang diberikan mencakup hal-hal apa saja yang harus dilakukan pasien selama isolasi diri di rumah. Semua itu ak
an dilakukan secara online, dengan memanfaatkan teknologi.
okay mksh angela