Grand Indonesia menjadikan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat untuk masuk mal./ilustrasi
Fashion

Daftar 20 Mal di Jakarta, Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Wajib

Rika Anggraeni
Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:22
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Bag masyarakat yang  ingin berbelanja ke mal, maka segera download sertifikat vaksin Covid-19 melalui Peduli Lindungi. Sebab, itu telah menjadi syarat utama masuk ke mal di sekitar Jakarta.

Adapun DKI Jakarta masih di status PPKM Level 4. Kini pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan resmi memperpanjang PPKM Level 4, 3, dan 2.

Kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini, 10 hingga 16 Agustus 2021. Seiring perpanjangan PPKM, pemerintah melakukan uji coba pembukaan mal di empat kota di wilayah dengan Level 4.

“Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan Level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Luhut menambahkan terdapat empat kota yang dilakukan uji coba pembukaan mal selama sepekan dengan kapasitas 25 persen di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

“Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Pengunjung yang berusia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki mal,” ucapnya.

Selain itu, sertifikat vaksin Covid-19 dijadikan sebagai syarat untuk bisa mengunjungi mal. Nantinya, mal diizinkan beroperasi mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.

Berikut ini Bisnis.com himpun daftar mal di Jakarta yang wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 yang bisa  didownload melalui Peduli Lindungi:

  1. Grand Indonesia

Pengunjung saat memasuki atau keluar dari area Mall Grand Indonesia wajib melakukan scan QR Code dari aplikasi Peduli Lindungi. Pengunjung harus sudah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama.

Bagi yang belum atau tidak bisa melakukan vaksinasi karena alasan kesehatan, pengunjung wajib menunjukkan bukti tes PCR swab hasil negatif dengan maksimal 2x24 jam beserta KTP.

  1. Kota Kasablanka

Mal berikutnya yang ada di Jakarta adalah Kota Kasablanka yang menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19. Namun, untuk restoran dibuka hanya untuk melayani pesan antar (delivery) dan take away.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro