Bisnis.com, JAKARTA - Aplikasi pedulilindungi saat ini menjadi salah satu alat untuk melakukan beragam kegiatan.
Mulai dari naik kendaraan umum, hingga masuk ke mal.
Bagi Anda yang ingin masuk ke area publik harus memverifikasi telah melakukan vaksinasi dan bebas dari covid melalui aplikasi tersebut.
Di dalam aplikasi terdapat sertifikat vaksinasi penggunanya. Kini ada fitur baru pada aplikasi PeduliLindungi agar WNI dan WNA yang menerima vaksinasi COVID-19 di luar negeri bisa memperoleh Kartu Verifikasi Vaksinasi Non Indonesia (VNI).
Cara Memperoleh Kartu Verifikasi VNI dikutip dari Indonesiabaik.id :
Pendaftaran
WNA atau WNI yang divaksinasi di luar negeri mengakses laman vaksinln.dto.kemkes.go.id, kemudian melakukan pendaftaran dan mengajukan verifikasi sertifikat.
Verifikasi
Kemenkes akan melakukan verifikasi data vaksinasi WNI, sedangkan untuk WNA akan diverifikasi oleh kedutaan masing-masing.
Persetujuan
Hasil verifikasi akan dikirimkan melalui surat elektronik.
Pengakuan/Klaim
WNI atau WNA yang bersangkutan harus mendaftar dan login ke dalam aplikasi PeduliLindungi agar dapat mengecek status vaksinasi dan mendapatkan kartu verifikasi VNI
Check In
WNA dan WNI yang bersangkutan dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan scan QR code di berbagai tempat aktivitas masyarakat, seperti mal, penerbangan, dan lain-lain
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel