Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (Mukisi) periode 2021-2026 siap melakukan gebrakan baru dengan melakukan sertifikasi klinik, laboratorium dan apotek di Tanah Air, setelah selama ini hanya dikenal sebagai lembaga sertifikasi rumah sakit.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Mukisi periode 2021-2026 yang baru terpilih yakni Masyhudi, saat menyiapkan kegiatan pelantikan Pengurus MUKISI yang baru.
Menurutnya, di samping mengembangkan dan menambah sertifikasi RS Syariah yang bekerjasama dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), Mukisi juga akan menyediakan sertifikasi syariah beberapa pelayanan kesehatan lain, seperti klinik, laboratorium, maupun apotek.
“Saat ini kami sudah menyiapkan standarisasi untuk sertifikasi syariah bagi klinik dan laboratorium. Tentunya nanti akan kami sampaikan ke DSN MUI, selaku lembaga yang berwenang untuk sertifikasi syariah,” ujarnya.
Hal itu, ia melanjutkan karena banyaknya pemilik klinik, laboratorium atau apotek yang justru meminta mendapatkan sertifikasi syariah dari Mukisi.
"Sama halnya dengan rumah sakit yang menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin semua aktivitas dalam kehidupannya tidak melanggar syariah, misalnya semua bahan yang digunakan dipastikan halal," ujar Masyhudi.
Masyhudi melanjutkan, terkait atuannya, saat ini MUKISI masih dalam proses pembahasan yang nantinya akan bekerja sama dengan asosiasi-asosiasi klinik maupun laboratorium, juga dengan DSN MUI yang berwenang dalam sertifikasi syariah.
Selain itu, pria yang juga Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang ini juga menyampaikan ke depannya akan ada kolaborasi yang baik antara rumah sakit dengan institusi pendidikan kesehatan Islam melalui terbentuknya Pengurus Bidang 3 Diklitbang Institusi Pendidikan Kesehatan Islam.
Menurutnya, institusi pendidikan kesehatan Islam ini berupa macam-macam, seperti fakultas kedokteran, keperawatan ataupun fakultas kesehatan lainnya yang nantinya akan berkecimpung atau bekerja di rumah sakit.
Harapannya, dengan adanya kolaborasi yang baik antara produsen dari orang-orang yang bekerja di rumah sakit baik dari fakultas kedokteran, keperawatan, kebidanan dan sebagainya, dapat betul-betul disiapkan sejak dari proses pendidikan sebelum nantinya menjadi tenaga kesehatan yang ada di RS Syariah