Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP/Dirjen Dukcapil Kemendagri
Travel

Cara membuat Visa dan Persyaratan yang harus dilengkapi

Ayyubi Kholid Saifullah
Kamis, 4 November 2021 - 17:43
Bagikan

Tahapan Membuat Visa

1. Melakukan Pendaftaran dan Reservasi Jadwal Wawancara/Verifikasi Dokumen

Nah sekarang cara membuat visa sudah banyak yang dibantu dengan teknologi online. Oleh karena itu, kamu sebaiknya sering sering main aja ke website kedubes negara tujuan kamu untuk update info dan mengunduh dokumen yang dibutuhkan.

Dari situ, kamu akan diarahkan untuk menuju ke website organisasi yang ditunjuk untuk mengisi data diri dan reservasi jadwal verifikasi. Nantinya, akan ada pemberitahuan melalui email tentang kapan dan dimana waktu verifikasi/ wawancara tersebut dilakukan.

Untuk beberapa negara, salah satunya Amerika Serikat, kamu akan diminta untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum memilih jadwal verifikasi/wawancara. Pembayaran bisa dilakukan via online atau via counter bank.

Setelah membayar, kamu bisa meneruskan proses pendaftaran di akun tadi. Ketika akan memilih waktu untuk verifikasi wawancara / verifikasi dokumen, kamu akan diminta untuk memasukan nomor slip pembayaran. Tidak semua negara mewajibkan proses wawancara, namun untuk proses verifikasi dokumen itu pasti ada.

2. Menyiapkan Dokumen

Sembari menunggu hari verifikasi atau wawancara, cara membuat visa berikutnya yang harus kamu lakukan adalah menyiapkan dokumen sebagai berikut:

Paspor dan Fotokopi
Ini adalah syarat mutlak untuk mengajukan aplikasimu. Karena dokumen ini akan ditempel di paspor, jadi kalau paspornya belum jadi, dokumen ini mau ditempel dimana?!

Ditambah lagi, di dalam dokumen ini akan disebutkan nomor paspor juga. Paspor yang diajukan haruslah dalam status aktif dan bisa digunakan.

Terhitung 6 bulan sebelum masa kadaluwarsanya, paspormu sudah terhitung tidak aktif dan kemungkinan akan menimbulkan masalah di pihak Imigrasi. Daripada tiket hangus karena batal berangkat, mendingan segera perpanjang saja.

KTP dan Fotokopi

Siapkan KTP yang masih berlaku saat kamu mau mengajukan permohonan pembuatan suatu ijin tinggal. Apabila e-KTP mu belum jadi, resi ktp sementara pun diperbolehkan, serta ditambah dengan surat domisili.

Formulir Permohonan

Sebelum kamu menjejakan kaki di kedutaan besar untuk memohon visa, kamu harus mendownload terlebih dahulu formulir aplikasi permohonan visa di website resmi masing masing kedubes.

Tanpa formulir ini, kamu tidak akan bisa dilayani. Mengisinya juga sebaiknya di rumah dalam keadaan yang tenang karena kalau banyak coretan karena kesalahan, maka permohonan surat ijin kamu bisa ditolak.

Foto

Untuk format foto yang digunakan, setiap negara memiliki aturan yang berbeda. Oleh karena itu, ada baiknya kamu rajin cek website resmi dari kedubes negara tujuanmu. Biasanya mereka telah menginformasikan tentang ukuran, background, sampai posisi yang benar untuk foto. Bahkan ada negara yang juga melampirkan contoh hasil foto yang berlaku.

Pakailah pakaian formal dan usahakan berkerah. Untuk yang menggunakan hijab, tidak perlu melepasnya asalkan rapi dan wajah terlihat dengan jelas. Sedangkan untuk kacamata, ada negara yang tidak memperbolehkannya ada di foto visa, salah satunya Amerika. Keputusan tersebut berlaku sejak November 2016.

Oleh karena itu sering seringlah cek ke website resmi negara tujuan agar kamu tak perlu berulang kali foto. Untuk hasil foto, sebaiknya persiapkan dalam 2 bentuk: soft file dan hard file untuk berjaga jaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro