Bisnis.com, JAKARTA – Bappenas bersama kementerian lembaga, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan termasuk ADB menginisiasi sistem informasi untuk orang lanjut usia, yaitu Silani.
Berawal dari uji coba pendataan lansia di beberapa provinsi, sistem informasi lanjut usia atau Silani ini, telah dikembangkan menjadi platform digital sebagai pendukung layanan lansia yang terintegrasi, sehingga daerah lebih efektif dan efisien dalam melayani lansia.
“Yang kita ingin capai dari silani ini adalah, memberikan lansia masa akses layanan yang lebih baik dengan pemanfaatan teknologi yang lebih luas sehingga terus aktif, sehat dan sejahtera,” katanya dalam webinar Mengoptimalkan Teknologi Digital untuk Mendukung Pelayanan kepada Lansia yang diadakan pada Kamis (18/11/2021).
Maliki, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas menambahkan, pengembangan Silani ini adalah kolaborasi, bukan saja Bappenas tetapi kementerian lembaga lain.
Maliki berharap, pengembangan Silani ini tidak saja ditujukkan untuk lansia, tetapi juga dapat meningkatkan atau mempererat hubungan antar generasi.
Selain itu, Maliki juga berharap di dalam pengembangan Silani ini dapat mendekatkan seluruh layanan. Sebab, lansia juga membutuhkan suatu layanan yang holistik, selain kesehatan, sosial dan berbagai penguatan lainnya. Bahkan menurut data yang mereka miliki, banyak sekali lansia yang ingin terus bekerja.
Saat ini, pihaknya terus menyempurnakan platform digital dan juga sedang melakukan uji coba.
“Bukan hanya uji coba terhadap digital platform itu sendiri tetapi bagaimana kita merangkai program yang ada di berbagai kementerian lembaga, pemerintah daerah , bahkan sampai kepada layanan-layanan yang ada di pihak swasta. Ini kita masih pada tahap pertama,” jelas Maliki.
Ke depan, Maliki mengatakan mereka akan terus mengembangkan kerjasama. Bagaimana bisa mengembangkan skema pembiayaan yang lebih baik, di dalam pengembangan service itu sendiri dan juga bagaimana service ini bisa dirangkai dengan lebih professional sehingga yang telah dikembangkan ini bisa terus berjalan bergenerasi-generasi ke depan.
“Kemudian sistem perawatan pengembangan jangka panjang ini juga harus dikembangkan dalam waktu dekat dan berikutnya adalah bagaimana kita mengembangkan multi layanan. Jadi ini akan bisa memberikan kesempatan kepada lansia untuk bekerja, mengembangkan hobi dengan silani sebagai platform aktif,” ungkapnya.
Bulan September lalu, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 88 tahun 2021 tentang Stranas Kelanjutusiaan Merencanakan Lansia yang Sejahtera. Peraturan presiden ini menjadi wujud komitmen pemerintah terhadap isu penuaan penduduk.
“Kita berharap Indonesia dapat menciptakan penduduk lanjut usia yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat, melalui penyusunan, pelaksanaan, kebijakan, dan program kelanjutusiaan yang sistematis,” kata Suharso Monoarfa, Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Suharso menambahkan, setidaknya, ada lima strategi utama yaitu peningkatan perlindungan sosial, peningkatan derajat kesehatan dan kualitas hidup lansia, pembangunan masyarakat dan lingkungan ramah lansia, penguatan kelembagaan pelaksanaan program kelanjutusiaan dan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak lansia.
Dengan partisipasi seluruh pihak yang lebih terarah, dia berharap kesempatan untuk mengembangkan metode-metode yang inovatif dapat terbuka, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan lansia.
“Apalagi saat ini kita pada era dunia yang digitalisasi dan karena itu ada peluang untuk mengoptimalkan pelayanan lansia yang cepat dan aman serta memenuhi hak-haknya, sehingga terjangkau sebanyak mungkin lansia dan kita mampu memahami kerentanannya dan memberikan layanan yang pas,” ungkapnya.