Bisnis.com, JAKARTA - Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.
Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain.
Plagiarisme online kini makin marak terjadi di tengah teknologi tinggi dan makin banyaknya orang memakai gadget.
Jika Anda ingin mengetahui atau mengecek apakah sebuah karya adalah orisinal atau plagiat, kini juga bisa diketahui secara online.
Ada sejumlah website online yang bisa membantu Anda mencari tahu tulisan atau karya tersebut plagiarisme atau bukan seperti berikut ini :