Arist Merdeka Sirait/Antara
Health

Komnas Perlindungan Anak Dukung BPOM untuk Pelabelan Free BPA

Andhika Anggoro Wening
Senin, 13 Desember 2021 - 20:33
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyatakan seluruh anak Indonesia baik balita maupun yang masih dalam kandungan harus terbebas dari BPA.

Hal tersebut disampaikan pada acara diskusi dalam rangka peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia dengan judul, Hak Hidup Anak, Bebaskan dari Bisphenol A yang Mengancam. Demi kepentingan Anak, Ayo Dukung Pelabelan BPA Sekarang Juga di di Auditorium Komnas Perlindungan Anak.

Adapun diskusi tersebut mendatangkan pemateri, Pakar Pendidikan Autis, Dr Imaculata Sumiyati dan dr Hartati B Bangsa, dari Ikatan Dokter Indonesia yang juga Wakil Ketua PDUI.

"Kami mendukung BPOM selaku pemegang regulator untuk memberikan label peringatan BPA pada kemasan plastik dengan kode No.7 yang terbuat dari polycarbonat yang mengandung zat BPA yang berbahaya bagi usia rentan yaitu pada bayi, balita dan janin pada ibu hamil," uja Arist dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Senin (13/12/2021).

"Semoga pemerintah dalam hal ini BPOM, kuat dan tegas untuk berbuat yang terbaik guna melindungi hak kesehatan dan hidup bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Kita harus bertanggung jawab pada generasi masa depan Bangsa Indonesia" tambah Arist.

Dalam diskusi kali ini menghadirkan pakar pendidikan autis Dr Imaculata Sumiyati agar mengetahui cara mencegahnya, salah satunya dengan memberi makan dan minuman yang tidak mengandung zat yang berbahaya bagi usia rentan.

"Saat membuat susu untuk bayi, misalnya, cenderung air nya hangat sampai panas. Nah inilah yang dapat mengakibatkan terjadinya peluruhan zat BPA pada kemasan plastik yang kemudian di minum oleh bayi. Secara akumulatif dapat menimbulkan berbagai penyakit. Bagi ibu hamil, jika pola makan tidak dijaga, tidak memilih kemasan plastik yang aman, sama saja meracuni embrio atau janin. inilah yang kemudian bisa berakibat anak cacat atau terkena autis."

"Sekarang ini banyak anak autis. Di sekolah milik saya, anak yang mau daftar sekitar 600, waiting list, sangat mengerikan, Itu faktanya. Sekarang ini yang di-blow-up anak autis yang keren, Itu hanya satu dua orang, yang lain kondisinya parah. Satu aja yang pinter tapi di posting terus menerus. Kalau usia 14 tahun ke atas harus ditangani Rumah sakit Jiwa. Karena itu, wajib mutlak kemasan plastik yang mengandung zat BPA harus diberi label," tandas Dr Imaculata Sumiyati.

Pendapat  diperkuat oleh pendapat dr Hartati B Bangsa, Wakil Ketua PDUI.

Sebelum menyampaikan materinya, dr Hartati B Bangsa, secara tegas mendukung perjuangan Komnas Perlindungan Anak agar kemasan plastik yang mengandung zat BPA dengan kode plastik No.7 diberi label peringatan.

Menurut dr Hartati B Bangsa, penelitian paling mutakhir pada tahun 2021 tentang zat BPA  bahwa zat BPA ini memberikan dampak kepada Anak.

"Dalam kasus hari ini adalah perubahan perilaku atau kita menyebutnya Autisme. Tapi dalam perjalanannya  proses penelitian ini akan terus berlanjut," tutur dr Hartati B Bangsa.

Menurut dr Hartati, ibu hamil itu kondisi paling rentan. Perjalanan zat BPA ke dalam tubuh itu sangat manis. Dia tidak terlihat gejalanya dan tidak ketahuan, serta prosesnya jangka panjang.

"Orang yang mempunyai anak autis, sesungguhnya tidak siap. Prosesnya panjang, dan sulit. Maka dari itu akan lebih baik jika dilakukan pencegahan. Salah satunya hindari zat BPA, " tandas Dr Hartati B Bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro