Tangkapan layar- Ilustrasi Virus Corona varian Omicron. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Health

Berapa Lama Pasien yang Terinfeksi Omicron Harus Dikarantina?

Ni Luh Anggela
Selasa, 28 Desember 2021 - 15:38
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah merebaknya kasus Omicron yang melanda seluruh penjuru dunia, ada salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan: berapa lama pasien yang terinfeksi harus dikarantina, terutama mereka yang sudah divaksinasi penuh?

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ancaman yang ditimbulkan oleh varian yang pertama kali dilaporkan di Botswana dan Afrika Selatan ini sangat bergantung pada tiga aspek utama, yaitu penularannya, seberapa baik vaksin dan infeksi SARS-CoV-2 sebelumnya melindunginya dan seberapa ganas varian tersebut bila dibandingkan dengan varian lainnya.

Melansir The Indian Express, Selasa (28/12/2021), Konsultan Penyakit Dalam di Rumah Sakit Bhatia Abhishek Subhash mengatakan, di India masa isolasi saat ini untuk pasien Omicron adalah 14 hari. Sedangkan di AS, mereka memberlakukan masa isolasi 10 hari untuk pasien yang divaksinasi dan lima hari setelah mendapatkan vaksin booster.

Konsultan Ahli Paru di RS Yashoda Gopi Krishna Yedlapati menambahkan, selain melakukan isolasi selama 14 hari dan pemantauan ketat terhadap infeksi, melakukan pemeriksaan yang tepat ke dokter paru juga dianjurkan.

Meskipun infeksi terobosan meningkat diantara populasi yang telah divaksinasi penuh, para ahli menunjukkan bahwa gejalanya lebih ringan.

Yedlapati mengatakan, tingkat keparahan penyakit menjadi lebih ringan sebagai hasil vaksinasi yang ekstensif.

Akan tetapi, bila itu menyebabkan penyakit yang tidak terlalu parah, jumlah kasus yang terlalu banyak sekali lagi dapat membuat sistem perawatan kesehatan kewalahan.

Oleh karena itu, sesuai dengan rekomendasi WHO, kapasitas perawatan kesehatan termasuk tempat tidur ICU, ketersediaan oksigen, staf perawatan kesehatan yang memadai dan kapasitas lonjakan perlu ditinjau dan diperkuat di semua tingkatan.

Bagaimana Varian Omicron Terdeteksi?
Menurut Kementerian Dalam Negeri dan Keluarga India (MoHFW), metode diagnostik yang paling diterima dan umum digunakan untuk varian SARS-CoV-2 adalah metode RT-PCR. Metode ini mendeteksi gen tertentu dalam virus seperti, Spike (S), Enveloped (E), dan Nucleocapsid (N) untuk mengonfirmasi keberadaan virus.

Namun, dalam kasus Omicron, karena gen S sangat bermutasi, beberapa primer dapat menyebabkan hasil yang menunjukkan tidak adanya gen S, yang disebut sebagai gen S drop out. Gen S tertentu yang keluar bersama dengan deteksi gen virus lainnya dapat digunakan sebagai fitur diagnostik Omicron. Namun, menurut pemerintah India, untuk konfirmasi akhir dari sekuensing genom varian Omicron diperlukan.

Penulis : Ni Luh Anggela
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro