Ilustrasi PCR Covid
Health

Mengapa PCR Ashanty 2 Kali Negatif di Turki Tapi Positif di Indonesia? Ini Kata Dokter

Ni Luh Anggela
Senin, 10 Januari 2022 - 16:27
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Penyanyi sekaligus istri dari penyanyi Anang Hermansyah, Ashanty, dikonfirmasi positif Covid-19 usai berlibur dari Turki.

Melalui unggahan Insta Storynya pada Jumat (7/1) lalu, dia menjelaskan bahwa dirinya sempat melakukan dua kali PCR di Istanbul saat akan pulang ke Indonesia. Namun setibanya di Indonesia, hasil tesnya positif Covid.

Lantas, mengapa PCR Ashanty positif saat di Indonesia padahal sudah dua kali negatif di Turki?

Menanggapi kasus Ashanty, praktisi kesehatan dr Muhammad Fajri Adda’i melalui akun Instagramnya mengatakan ada yang namanya masa inkubasi, dimana virus terekspos terhadap tubuh kita lalu masuk dan menginfeksi namun belum menunjukkan hasil positif dan gejala.

“Jadi kalau dicek pada masa inkubasi itu tesnya negatif baik PCR maupun antigen. Ini namanya negatif palsu. Itulah mengapa saya sering bilang hasil tes negatif tidak memastikan Anda tidak membawa virus.” tulis dr Fajri, mengutip akun Instagram miliknya, Senin (10/1/2021).

Menurutnya pada kasus Ashanty misalnya, bisa saja dirinya baru tertular sehari sebelumnya, atau tertular pada saat penerbangan.

“Itulah mengapa pentingnya masa karantina minimal 7 hari idealnya 14 hari. Walaupun katanya Omicron 5 hari udah bisa cukup,” kata dr Fajri.

Saat ini, beberapa negara seperti di Amerika memberlakukan peraturan lima hari untuk melakukan karantina bagi siapa saja yang hendak masuk ke negara tersebut. Padahal menurut dr Fajri, karantina dilakukan minimal 7 hari dan idealnya 14 hari. Ditambah lagi bila tes yang dilakukan menggunakan antigen.

“Beberapa alat antigen juga sensitivitasnya untuk menemukan virus berkurang. Jadi cukup jelas karena adanya inkubasi.” katanya.

“Walaupun dua kali dicek, 10 kali dicek, belum tentu. Karena tadi belum memunculkan [gejala]. Virusnya itu sudah di tubuhnya, pas masuk lagi replikasi, berkembang biak, mempersiapkan diri untuk infeksi lebih lanjut. Apakah dia nanti bergejala atau tidak tergantung pada sistem imunnya. Itulah pentingnya karantina” dia menambahkan.

Di lain sisi, pemerintah baru-baru ini resmi memangkas durasi karantina bagi WNI dan WNA dari luar negeri yang masuk ke Indonesia. Bila sebelumnya WNI yang datang dari 14 negara dengan kasus Covid-19 yang tinggi wajib melakukan karantina selama 14 hari, kini mereka hanya perlu melakukan karantina selama 10 hari. Sementara itu, bagi WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia dengan riwayat perjalanan di luar 14 negara, wajib melakukan karantina selama 7 hari, setelah sebelumnya diberlakukan 10 hari karantina.

Penulis : Ni Luh Anggela
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro