Bisnis.com, JAKARTA — Golden Visa adalah program imigrasi yang memungkinkan orang kaya untuk mendapatkan izin tinggal atau bahkan kewarganegaraan di negara lain hanya dengan membeli rumah di sana atau melakukan investasi atau sumbangan yang relatif besar.
Mereka yang dapat mengajukan Golden Visa dapat dengan mudah memperoleh paspor kedua, atau setidaknya tinggal di negara lain, untuk diri mereka sendiri dan anggota keluarga mereka.
Jika Anda melakukan investasi yang diperlukan dan mengajukan permohonan Golden Visa, Anda dan anggota keluarga Anda akan menjadi penduduk resmi negara tersebut. Anda dapat tinggal di sana, pergi ke sekolah, dan mendapatkan akses ke perawatan kesehatan.
Jika Anda tertarik untuk mengetahui negara mana yang menawarkan ini, berikut adalah daftar 10 negara yang menawarkan Golden Visa, dilansir dari timestravel: