Ilustrasi pasien yang terinfeksi Covid-19 mengalami sesak napas saat isolasi mandiri di rumah/Freepik.com
Health

Cara Dapat Obat dan Telekonsultasi Gratis untuk Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri

Indra Gunawan
Selasa, 1 Februari 2022 - 14:48
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pasien Covid-19 bergejala ringan tidak perlu antre ke rumah sakit. Pemerintah sudah menyediakan layanan telekonsultasi (telemedicine) dan paket obat gratis bagi pasien isolasi mandiri (isoman).

"Dengan layanan telemedisin ini semua pasien Covid-19 konfirmasi positif mendapatkan layanan medis tepat waktu, tanpa perlu antre di rumah sakit, maka layanan rumah sakit dapat diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang dan berat,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu.

Berikut cara memperoleh layanan tersebut:

Layanan telemedicine dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/.

Saat ini Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine yaitu:  Aido Health, Alodokter, GetWell , Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter , ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDo

Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem new all record (NAR) Kementerian Kesehatan.

Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

Setelah mendapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine.

Caranya tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat. Hanya pasien dengan kategori Layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

Obat gratis yang didapatkan pasien berupa paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, serta paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg – 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).

 

Penulis : Indra Gunawan
Editor : Nancy Junita
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro