Bisnis.com, JAKARTA - Indra Kenz akhirnya meminta maaf dan angkat suara perihal kasus binary option yang kini membawa namanya.
Melalui akun instagramnya, dia meminta maaf pada semua korban yang telah merasa dirugikan atas keberadaan binary option.
Dia juga mengatakan akan menghapus semua konten-konten yang berbau promosi binary option.
Selain itu, Indra juga mengatakan akan kooperatif dalam menyeelsaikan proses hukum yang berjalan.
"Sekali mohon maaf ya kalau temen-temen merasa dirugikan karena konten-konten yang pernah saya upload. Tentunya saya tidak akan menghindar dari masalah ini. Saya akan tetap kooperatif untuk menyelesaikan persoalan ini dan mengikuti aturan serta proses hukum yang ada dengan baik," tulisnya di akun instagramnya.
Berikut pernyataan lengkap permintaan maaf Indra Kenz.
Melalui tulisan ini saya ingin menginformasikan, beberapa waktu yang lalu saya sudah melakukan pertemuan dengan Bappepti dan Satgas Waspada Investasi.
Setelah pertemuan itu, saya memutuskan untuk menghapus dan menghentikan semua konten-konten yang berkaitan dengan binary option.
Awal saya mengenal binary option lewat iklan YouTube. Saya mulai menggunakan binary option Binomo sejak 2018, kemudian membuat konten binary option pada 2019.
Konten pertama saya tentang binary di tahun 2019, saat subscriber saya masih berjumlah 3.000. singkat cerita channel itu menjadi berkembang dan mencapai 1 juta subscriber sampai sekarang dengan edukasi tentang crypto, saham dan binary option juga.
Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut adalah salah dan keliru, di awal tahun 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platfrom binary option tersebut ilegal
Tujuan awal saya membuat konten-konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman secara pribadi. Namun saat ini saya menyadari ada banyak yang merasa dirugikan dengan konten-konten tersebut.
Pada kesempatan ini izinkan saya meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan dengan konten-konten yang pernah saya upload.
Sebagai warga negara yang baik, saya akan tetap kooperatif dan menjalani proses hukum yang ada saat ini, Terimakasih