Biaya ibadah haji zaman dahulu./arabnews
Travel

Segini Biaya Naik Haji di Zaman Dahulu, Masih Pakai Kapal Laut

Mia Chitra Dinisari
Kamis, 9 Juni 2022 - 16:06
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Tahun ini, ibadah haji sudah dibuka, dan biaya yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi berupa sistem paket layanan masyair senilai 5.656,87 riyal (SAR) atau sekitar Rp21 juta per jemaah.

Padahal, awalnya Kementerian Agama mematok biaya layanan masyair hanya sebesar 1.531,02 SAR atau setara Rp5,8 juta per anggota jemaah. Layanan masyair ini berupa layanan perjalanan dan akomodasi selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) menjelang dan sesudah wukuf.

Masing-masing embarkasi haji juga menetapkan biaya ibadah haji yang berbeda.

Jika biaya haji saat ini bisa mencapai puluhan juta, maka zaman dahulu, biayanya bisa dibilang sangat terjangkau. 

Dikutip dari NU Online, biaya perjalanan dari kota-kota pelabuhan di Jawa menuju Jeddah sebesar f.95 dengan menggunakan kapal milik perusahaan Nederlandsche Lloyd atau Rottterdamsche Lloyd.

Hal ini sudah termasuk dengan biaya syekh, pembimbing haji. Sementara tiket pergi dan pulang secara langsung untuk kapal ini sebesar f.150 atau gulden Belanda tanpa biaya syekh.

Jamaah harus membayar upah untuk syekh sebesar f.17,50. Ada lagi yang lebih murah, yakni kapal Watson & Co milik Ocean, dengan biaya f.65.

Namun, biaya ini tidak mencakup komisi untuk syekh. Biasanya, jika digabungkan bianya akan menjadi f.85. Sementara biaya pulang dari Jeddah ke Nusantara dengan menggunakan agen yang sama, jamaah akan dipungut biaya f.92,50, sudah termasuk biaya upah syekh sebesar f.17,50.

Artinya, jika digabungkan tiket pergi dan pulang, jamaah haji harus membayar sekitar f.180.

Adapun harga tiket kapal termurah adalah kapal berbendera Prancis. Pelayaran rute Singapura ke Jeddah hanya dikenai biaya f.7,50 hingga f.10.

Sementara para syekh di sini tidak mendapatkan komisi yang tetap. Ada yang sekaligus menjual tiket dengan biaya f.39 sekaligus biaya pelayanan sejak dari Jawa dan berlaku juga sebaliknya untuk kembali ke Jawa.

Namun, biaya perjalanan haji secara umum standardnya adalah f.110 dan biaya komisi syekh sebesar f.17,5. Karenanya, biaya keseluruhan satu kali perjalanan adalah 127,5. Pihak Belanda sendiri mewajibkan jamaah menyetor biaya sebesar f.500. Jika ada kelebihan biaya dari ongkos akan dikembalikan kepada jamaah. Namun sayangnya, tidak ada ketentuan yang rinci mengenai pengembalian itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro