Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas terkait PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (13/6/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Health

Kasus Covid-19 Naik, Kemenkes: Masyarakat Jangan Panik

MG Noviarizal Fernandez
Kamis, 16 Juni 2022 - 17:07
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengidentifikasi subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5 yang telah masuk ke Indonesia. Per Rabu (15/6/22), kasus terkonfirmasi mencapai 1.242 kasus secara nasional.

Mohammad Syahril selaku Juru Bicara Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi kondisi ini. Menurutnya, kenaikan kasus yang terjadi beberapa pekan terakhir dipengaruhi oleh munculnya varian baru Omicron BA.4 dan BA.5.

"Naik turunnya kasus ini karena kita masih dalam fase pandemi covid-19," terang Syahril dalam diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9, Kamis, (16/6/22).

Indonesia kembali mengalami tren kenaikan kasus Covid-19 setelah libur Lebaran. Bahkan, sejak 7 Juni 2022 lalu, kasus positif Covid-19 selalu di atas angka 500 secara harian.

Namun dia optimistis, pemerintah mampu mengendalikan kondisi agar tidak terjadi lonjakan yang signifikan. Sehingga tidak terjadi seperti lonjakan kasus varian omicron dan delta beberapa bulan ke belakang.

Dia menambahkan, rerata angka positif dari lonjakan kasus Covid-19 varian baru ini di Indonesia masih berada di bawah standar WHO. Dimana, standar WHO adalah 5 persen.

"Standar WHO adalah di bawah 5 persen. Kita sampai dengan saat ini masih 2,15 persen untuk positivity rate. Walaupun saat ini ada kenaikan kasus, angka hospitality nya masih rendah," terangnya.

Sementara angka kematian juga masih rendah. Hal ini menunjukan bahwa kenaikan kasus yang mungkin banyak disebabkan oleh varian baru Omicron BA.4 dan BA.5. tidak separah varian omicron, apalagi delta.

"Pengendalian kita adalah bagaimana individu tidak terinfeksi dan kalaupun tertular, dapat melakukan isolasi mandiri. Sehingga mengurangi angka hospitalisasi, kecuali bagi yang komorbid untuk mengendalikan komorbidnya itu," tegasnya.

Syahril juga menambahkan, saat ini Kementerian kesehatan (Kemenkes) sudah membuat surat edaran kepada seluruh dinas kesehatan, serta rumah sakit untuk mewaspadai adanya lonjakan kasus omicron. Hal ini untuk menyiapkan seluruh sumberdaya dalam memberikan layanan.

"Dari hulu ke hilir sebetulnya sistem kita sudah terbentuk. Jadi kita melakukan long tracing maupun tracing. Kemudian pihak rumah sakit dengan pengalaman 2 tahun ini, kita memiliki kesiapan yang lebih baik, mulai dari SDM, sarana prasarana, alat medis, APD maupun sistemnya," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro