Ilustrasi: Paspor Imigran China/Reuters-Stefano Rellandini
Travel

Beda Visa Turis Digital Nomad Indonesia vs Malaysia

Mia Chitra Dinisari
Rabu, 21 September 2022 - 15:07
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia dan Malaysia sama-sama baru merilis visa digital nomad untuk turis asing pada 2022 ini.

Indonesia, terlebih dahulu menawarkan visa tersebut untuk para pelancong.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pada periode Januari-Agustus, sudah ada sebanyak 3.017 turis asing yang memakai visa digital untuk bekerja tanpa terikat tempat dan waktu di Bali.

Mengutip Tempo, 3 negara terbanyak dari turis itu yakni Rusia, Amerika Serikat, dan Inggris.

Para pelancong digital itu kebanyakan berada di kawasan Canggu, Bali. Selain juga di Jimbaran dan Uluwatu.

Para wisatawan digital nomad itu, dapat menggunakan visa tujuan sosial-budaya (B-211) yang memenuhi syarat untuk semua negara. Visa tersebut berlaku selama 60 hari atau dua bulan dan dapat diperpanjang selama 180 hari atau enam bulan.

Sementara itu, di Malaysia, visa digital nomad disebut DE Rantau Nomad Pass.

Para pemilik Visa ini dapat bekerja di Malaysia hingga 90 hari. Namun dalam aturan baru terbaru, mereka bisa segera tinggal hingga dua tahun. 

Berikut perbedaan visa digital nomad di Indonesia dan Malaysia

1. Indonesia

Masa berlaku Digital Nomad di Indonesia ada tiga macam sebagai berikut. 

  • 30 hari dengan kedatangan visa (VOA)
  • 60 hari dengan visa turis online dan perpanjangan
  • 180 hari dengan visa bisnis Indonesia dan perpanjangan

Rencananya, Indonesia akan meluncurkan visa nomaden digital Indonesia 5 tahun yang akan memfasilitasi masa tinggal jangka panjang, dan memungkinkan pemegangnya untuk tinggal tanpa membayar pajak.

Persyaratan visa nomaden digital Indonesia yang harus dipenuhi pemohon untuk mengajukan permohonan adalah memiliki penghasilan yang berasal dari bisnis yang berbasis di luar Indonesia.

Syarat Mendapatkan Visa Digital Nomad

Para wisatawan digital nomad yang datang ke Indonesia kini sudah dapat menggunakan visa tujuan sosial-budaya (B-211) yang memenuhi syarat untuk semua negara. Visa tersebut berlaku selama 60 hari atau dua bulan dan dapat diperpanjang selama 180 hari atau enam bulan.

Anda bisa mendapatkan KITAS untuk Bali dan Indonesia jika Anda:

  • Adalah digital nomad yang bekerja untuk perusahaan di luar Indonesia dan dibayar ke rekening bank asing
  • Memiliki perusahaan di luar negeri dan hanya melakukan bisnis di luar Indonesia
  • Daftarkan LLC untuk menjalankan bisnis di Indonesia dengan klien atau vendor lokal (baik bisnis satu orang atau dengan karyawan).

Setelah diluncurkan, visa nomaden digital Indonesia 5 tahun akan tersedia melalui proses aplikasi yang disederhanakan untuk memfasilitasi masuknya pekerja asing, pekerja lepas, atau wiraswasta. Pelamar akan membutuhkan paspor yang masih berlaku, tetapi persyaratan lainnya belum diumumkan.

Juga belum diumumkan apakah akan ada persyaratan pendapatan minimum untuk visa turis digital nomad ini, atau jika visa dapat diperpanjang di luar masa berlaku 5 tahun

2. Malaysia

Dilansir dari Euronews, visa turis digital Malaysia tersedia bagi mereka yang berpenghasilan lebih dari €24.000 per tahun. Biaya visa adalah MYR 1.000 (€221) dan penerima akan menerima penawaran eksklusif dari pusat kerja jarak jauh Malaysia.

Agar memenuhi syarat, Anda harus menjadi pekerja lepas, kontraktor independen, atau karyawan jarak jauh penuh waktu yang bekerja di domain digital. TI adalah profesi utama yang ditargetkan, termasuk pakar keamanan siber dan pengembang perangkat lunak, pemasaran digital, serta pembuatan dan pengembangan konten digital.

Anda harus menunjukkan bukti pekerjaan, seperti kontrak aktif atau beberapa kontrak setidaknya tiga bulan dengan klien lokal atau asing. Anda juga dapat menggunakan kontrak kerja aktif dengan perusahaan asing.

Berapa lama Anda bisa tinggal di Malaysia dengan visa pengembara digital?

Skema DE Rantau memungkinkan Anda untuk tinggal di Malaysia selama 3 hingga 12 bulan. Waktu ini dapat diperpanjang hingga 12 bulan lagi.

Pekerja diizinkan untuk membawa pasangan dan anak-anak mereka di bawah skema dengan biaya MYR500 (€110) per tanggungan.

Di bawah aturan visa saat ini, pekerja jarak jauh dari negara-negara yang memenuhi syarat - termasuk negara-negara anggota UE, Inggris dan AS - dapat tinggal di Malaysia tanpa visa hingga 90 hari. Mereka yang berasal dari negara yang tidak dikecualikan harus mengajukan permohonan visa, izin kerja, atau izin kunjungan profesional.

Aplikasi untuk DE Rantau Nomad Pass 12 bulan dibuka pada 1 Oktober 2022.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro