Bisnis.com, JAKARTA - Kemenkes telah memperbolehkan tenaga kesehatan untuk meresepkan 156 obat-obatan sirup, yang sebelumnya, seluruh obatan sirup dilarang digunakan dan dijual.
Mengutip laman Sehat Negeriku Kemenkes, atas rekomendasi BPOM, dalam Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury).
Selain terdapat daftar 156 obat yang sudah boleh kembali diresepkan oleh tenaga kesehatan, dalam surat tersebut juga terlampir 12 produk obat yang mengandung zat aditif.
Ke 12 produk obat ini hanya boleh digunakan melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan. Hal ini disebabkan ke-12 produk tersebut mengandung zat aktif.
"12 merk obat yang mengandung zat aktif asam valporat, sidenafil, dan kloralhidrat dapat digunakan, tentunya pemanfaatannya harus melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan" kata Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril, dikutip dari keterangan pers pada Selasa (25/10/2022).
Berikut daftar obat yang mengandung zat aktif, namun penggunaannya hanya dengan monitoring terapi oleh tenaga kesehatan:
- Asam Valproat (Valproic acid) mengandung asam valproat
- Depakene mengandung asam valproat
- Depval mengandung asam valproat
- Epifri mengandung asam valproat
- Ikalep mengandung asam valproat
- Sodium Valproat mengandung asam valproat
- Valestik mengandung asam valproat
- Vellepsi mengandung asam valproat
- Veronii mengandung asam valproat
- Revatio mengandung sildenafil
- Kloralhidrat (chloral hydrate) syr mengandung kloralhidrat
- Viagra sirup (slidanefi)