Ilustrasi obat sirup cair
Health

Apakah Semua Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol? Ini Kata IAI

Widya Islamiati
Rabu, 9 November 2022 - 20:06
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kemenkes telah melarang penggunaan dan peresepan sejumlah obat-obatan dalam bentuk sirup. 

Hal ini ditujukan untuk mencegah perkembangan kasus akibat intoksikasi etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirup tersebut, yang diduga penyebab penyakit gagal ginjal akut. 

Lalu, apakah semua obat sirup mengandung etilen glikol dan dietilen glikol?

Juru Bicara Ikatan Apoteker Indonesia Keri Lestari mengungkapkan tidak semua obat dalam sediaan sirup mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.  Keri menjelaskan, potensi cemaran tersebut karena Paracetamol yang tidak larut dalam air, sehingga pelarutannya membutuhkan kosolven atau pelarut.

"Paracetamol tidak larut dalam air sehingga dibuatlah formulasinya diberi ditambahkan dengan propilen glikol ataupun juga propilen glikol, kemudian poli etilen glikol maksudnya dan juga sorbitol," tutur Keri melalui media briefing daring pada Rabu (9/11/2022).

Meskipun demikian, Keri menerangkan bahwa etilen glikol dan dietilen glikol bukanlah zat pelarut yang seharusnya ada dalam industri farmasi. 

"Namun kalau etilen glikol dan etilen glikol itu adalah bukan pharmaceutical grade, jadi seharusnya etilen glikol dan tidak ada di industri farmasi," tambah Keri.

Menurut Keri, mengapa kemudian dua zat ini ditemukan dalam industri farmasi,  karena kedua zat ini merupakan impurities dari polietilen glikol. 

"Kedua bahan ini biasa disebut sebagai impurities di polietilen glikol, karena awalnya dari etilen glikol tersebut, tetapi kalau ada di propilen glikol, gliserol, dan juga di sorbitol itu sifatnya adalah cemaran," 

Lebih lanjut Keri menjelaskan, tidak semua obat sediaan sirup mengandung cemaran etilen glikol, karena tidak semua sediaan sirup membutuhkan zat pelarut.

"Namun tentu tidak menggunakan konsolven itu, contoh sirup-sirup yang bahan dasarnya minyak, misalnya ada omega 3 dan sebagainya, nah itu kayak sirup-sirup minyak ikan seperti itu tidak perlu ada konsolvan seperti ini," lanjut Keri.

Menurutnya, sirup minyak ikan yang biasa digunakan sebagai suplemen nafsu makan anak, tidak mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol karena tidak butuhkan zat pelarut yang sifatnya meningkatkan kelarutan zat aktif.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro