Bisnis.com, JAKARTA - Dalam pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina yang digelar di Pendapa Ageng Pura Mangkunegaran pada Minggu (11/12/2022)., ada sejumlah larangan yang diberikan pada tamu undangan.
Hal ini terkait dengan Pura Mangkunegaran yang memiliki paugeran atau pranata yang harus dipatuhi kerabat keluarga maupun masyarakat.
Dosen Prodi Ilmu Sejarah Universitas Sebelas Maret (UNS), Insiwi Febriary Setiasih, mengupas sejarah, perkembangan, dan masa depan Pura Mangkunegaran dalam tesisnya.
Berikut larangan yang diberlakukan dalam pernikahan Kaesang - Erina.
Pertama, dilarang masuk Pringgitan. Acara tasyakuran putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bakal digelar di Pendapa Ageng Pura Mangkunegaran. Di belakang pendapa, terdapat ruang terbuka seluas sekitar 1.000 meter persegi. Ruang tersebut bernama Pringgitan atau kawasan singgasana raja yang sangat disakralkan.
Pringgitan menghubungan dengan Dalem Ageng yang menjadi kediaman keluarga Mangkunegaran.
“Mengapa hanya diperbolehkan di pendapa tidak boleh melewati atau menggunakan Pringgitan sampai Dalem Ageng karena kawasan itu sangat sakral karena area keluarga Mangkunegaran. Jadi ada batas-batasan tertentu di Pura Mangkunegaran yang tidak boleh diakses oleh masyarakat umum. Pringgitan domain raja dan keluarga Mangkunegaran. Paugeran itu diterapkan sejak KGPAA Mangkunagoro I,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (7/12/2022).
Insiwi menyebut ada beberapa bagian bangunan di Pura Mangkunegaran yang bisa diakses oleh masyarakat karena berfungsi sebagai ruang publik. Seperti Pamedan yang kerap digunakan untuk kegiatan konser musik, pameran dan expo.
Pendapa Ageng juga diperbolehkan untuk kegiatan atau aktivitas yang dilakukan bukan dari keluarga Mangkunegaran. Namun, harus mengantongi izin dan perintah langsung dari K.G.P.A.A. Mangkunagoro X.
“Pendapa Ageng pernah digunakan sebagai lokasi pameran arsip pada 2010 atau 2011. Jadi diperbolehkan untuk kegiatan atau aktivitas bukan keluarga Mangkunegaran,” ujar dia.
Larangan lainnya, lanjut Insiwi, tidak diperbolehkan menggelar prosesi pernikahan adat Jawa kecuali raja atau keluarga Mangkunegaran. Prosesi pernikahan adat Jawa Kaesang-Erina dilakukan di Loji Gandrung bukan di Pura Mangkunegaran. Prosesi penikahan adat Jawa itu seperti panggih, hingga sungkeman.
Pendapa Ageng pernah digunakan acara ngunduh mantu saat K.G.P.A.A. Mangkunagoro VII menikahi G.K.R. Timur.
“Nah, berbeda saat ngunduh mantu KGPAA Mangkunagoro VII di pendapa ageng. Beliau yang punya ndalem jadi ada prosesi adat penikahan seperti sindur, ngunjuk toya wening hingga sungkeman. Karena acaranya sang raja sendiri, pringgitan dan dalem ageng juga digunakan,” ujar dia.
Kemudian, ada beberapa motif batik yang dilarang dipakai oleh tamu pernikahan putra bungsu Presiden Jokowi, Kesang Pangarep dengan Erina Gudono, besok 10 Desember 2022.
Selain motif parang yang dilarang karena motif itu hanya boleh dipakai para raja, motif slobog juga sebaiknya dihindari. Pemerhati sejarah Kota Solo, Dani Saptoni, menjelaskan batik motif parang hanya dipakai para raja.
“Batik parang khusus untuk pakaian raja-raja, pangeran, keluarga inti raja. Motifnya miring-miring itu,” ujarnya saat diwawancarai Solopos.com, Jumat (9/12/2022).
Selain motif parang yang dilarang dipakai tamu pernikahan Kaesang, Ketua Komunitas Solo Societeit itu mengatakan ada motif lain yang pantang atau tidak boleh dipakai untuk menghadiri acara pernikahan. Bila batik motif ini dipakai di acara pernikahan akan terkesan mendoakan sesuatu yang buruk.
“Yang juga tidak boleh dipakai ketika menghadiri acara pernikahan yaitu batik motif slobog. Soalnya batik motif ini dipakai untuk melayat atau takziah. Selain dipakai melayat, juga oleh prajurit yang akan maju perang,” terang dia.
Dani menjelaskan motif batik sangat banyak dan mengandung kesan sendiri-sendiri. Setiap motif batik punya kekhususan penggunaan maupun larangan penggunaannya. Sehingga masyarakat harus jeli saat akan memakai batik.
Keluarga Presiden Jokowi tidak menerima sumbangan dalam bentuk apa pun pada pesta pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Sofia Gudono di Pura Mangkunegaran, Solo, Minggu (11/12/2022).
Hal itu ditegaskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang bertindak sebagai juru bicara pernikahan Kaesang dengan Erina saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Senin (5/12/2022).
Gibran menjelaskan pernikahan semua anak Presiden Jokowi tidak menerima sumbangan. “Tidak usah bawa sumbangan, bawa doa saja. Dari dulu kami memang enggak terima sumbangan,” kata dia.
Gibran mengatakan keluarga hanya meminta doa untuk pernikahan Kaesang dengan Erina. Namun, keluarga membolehkan apabila ada tamu undangan yang ingin memberikan karangan bunga ucapan selamat.
Dilarang lupa bawa kartu undangan. Tamu undangan acara tasyakuran pernikahan Kaesang Pangarep-Erina Sofia Gudono wajib membawa barcode agar bisa masuk ke Pura Mangkunegaran pada Minggu (11/12/2022).
Petugas bakal memeriksa barcode setiap tamu undangan di pintu masuk lokasi tasyakuran pernikahan.
Hal ini diungkapkan juru bicara pernikahan Kaesang-Erina, Gibran Rakabuming Raka, Kamis (8/12/2022). Gibran meminta masing-masing tamu undangan membawa barcode yang menjadi akses utama masuk ke Pura Mangkunegaran.