Bisnis.com, JAKARTA - Tahun ini, sejumlah negara menerapkan pajak untuk turis atau wisatawan asing yang masuk ke negaranya.
Jadi, bagi Anda yang ingin traveling di tahun ini, harus memperhatikan pajak tersebut.
Berikut daftar negara-negara yang memberlakukan pajak turis untuk wisatawan asing.
1. Thailand
Thailand berencana untuk mulai memungut biaya 300 baht dari turis asing yang berkunjung ke negara itu mulai Juni tahun ini. Jika ada laporan, uang yang terkumpul dari pajak akan digunakan untuk mendukung pengunjung yang terlibat dalam kecelakaan dan mengembangkan tujuan wisata.
2. Venesia
Untuk mengekang pariwisata berlebihan, Venesia telah mulai membebankan biaya masuk kepada wisatawan. Selama beberapa dekade, kota laguna telah mengalami over-pariwisata, akhirnya menerapkan biaya ini mulai 16 Januari 2023. Perhatikan bahwa sekarang pengunjung wajib melakukan reservasi melalui sistem digital baru.
3. Valencia
Destinasi yang indah ini akan mulai mengenakan pajak turis mulai akhir tahun 2023, atau awal tahun 2024. Jika ada laporan, wisatawan akan diminta untuk membayar antara 50 sen dan €2 per malam tergantung pada akomodasi yang mereka pilih, hingga tujuh malam. Pihak berwenang menambahkan bahwa biaya tersebut akan digunakan untuk pembangunan berkelanjutan dari sektor pariwisata di kawasan itu.
4. Belgia
Berhati-hatilah dengan pajak turis tersembunyi yang harus dibayar pengunjung saat berada di Belgia. Tempat-tempat seperti Bruges, Antwerpen, Brussel, dan banyak tempat lainnya mengenakan tarif per kamar, yang bervariasi tergantung ukuran dan peringkat hotel. Jika laporan harus diteruskan, retribusi kadang-kadang dimasukkan dalam tarif kamar hotel, sedangkan yang lain memisahkan biaya dan menjadikannya sebagai biaya tambahan.
5. Bhutan
Bhutan dibuka kembali untuk pariwisata bebas karantina pada 23 September 2022, tetapi juga mengenakan Biaya Pembangunan Berkelanjutan sebesar US$200 per hari untuk sebagian besar pengunjung. Ini akan melebihi biaya pemandu, akomodasi, dan layanan lainnya, dan akan secara signifikan menaikkan biaya seluruh perjalanan.
6. Selandia Baru
Selandia Baru menyetujui pajak turis pada tahun 2019. Turis yang berkunjung ke Selandia Baru harus membayar 35 dolar Selandia Baru, dengan beberapa pengecualian. Pemerintah menambahkan bahwa pajak baru akan dikumpulkan melalui sistem imigrasi.