Bisnis.com, SOLO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan menemukan puluhan limbah kantong darah HIV di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok, Kecamatan Burneh pada Senin, (20/2/2023).
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkalan Yudistira, limbah tersebut dibuang sembarangan hingga ditemukan oleh petugas kebersihan.
Tak hanya limbah darah HIV, petugas juga menemukan peralatan bekas donor darah.
"Jumlahnya puluhan dan terbungkus dalam dua kantong plastik. Selain kantong darah, ada juga peralatan donor darah," kata Yudhistira, Rabu.
Karena berstatus limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), limbah tersebut telah diserahkan ke RSUD Bangkalan.
"Saat ini kasus temuan kantong darah yang tertulis HIV dan terdapat label Palang Merah Indonesia tersebut telah diselidiki oleh Polres Bangkalan," katanya.
PMI Bangkalan minta maaf
Ketua PMI Bangkalan As’ad Asjari mengatakan bahwa pihaknya telah teledor karena membiarkan kantong darah HIV dibuang sembarangan.
"Ini semata-mata kesalahan internal yang terjadi di luar kontrol dan kendali kami. Kami memohon maaf atas kejadian ini, dan kami berjanji akan segera melakukan evaluasi bersama PMI Jatim untuk menemukan benang merah persoalan ini," katanya.
DPRD minta evaluasi
Viralnya kasus penemuan limbah darah HIV ini membuat DPRD Bangkalan angkat bicara.
Pihak Komisi D DPRD Bangkalan pada Rabu (22/2) pagi, menggelar serap informasi memanggil Pengurus PMI Bangkalan, dan DLH Pemkab Bangkalan.
"Intinya, kami meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait keamanan penyimpanan sementara limbah B3 yang dihasilkan, agar tidak meresahkan masyarakat," kata Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan, dikutip dari Antara.