Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Prof Zubairi Djoerban: Risiko Korban Pemerkosaan Terinfeksi HIV, Tinggi

Anak perempuan berusia 12 tahun di Medan dikonfirmasi positif HIV usai menjadi korban pemerkosaan, hal mengundah simpati publik termasuk Prof Zubairi Djoerban
Widya Islamiati
Widya Islamiati - Bisnis.com 20 September 2022  |  19:14 WIB
Prof Zubairi Djoerban: Risiko Korban Pemerkosaan Terinfeksi HIV, Tinggi
Zubairi Djoerban - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Anak usia 12 tahun di Medan Sumatera Utara, beberapa waktu lalu menjadi perbincangan banyak pihak. Pasalnya, anak berinisial JA ini kini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum PUsat H. Adam Malik Medan karena terinfeksi HIV usai menjadi korban pemerkosaan.

Menanggapi hal itu, pionir kasus HIV dan AIDS di Indonesia, Profesor Zubairi Djoerban menuliskan utas yang diunggah dalam laman Twitternya @ProfesorZubairi. Dalam utas yang diunggahnya pada Jumat (16/9/2022) lalu ini, Prof Zubairi menyebutkan bahwa risiko korban pemerkosaan untuk terinfeksi HIV memang tinggi.

“Dalam studi The Rape Impact Cohort Evaluation (RICE) di Durban, Afrika Selatan, beberapa waktu lalu, didapati bahwa perempuan yang menjadi korban pemerkosaan memiliki 60% peningkatan risiko tertular HIV.” tulisnya.

Dia juga melanjutkan, hal ini dikarenakan pemerkosaan yang tidak memakai alat pelindung seperti kondom. Selain itu, karena pemerkosaan juga dilakukan dengan paksaan dan umumnya disertai dengan kekerasan, ini membuat risiko penularan HIV menjadi lebih tinggi.

Hal ini juga diperparah dengan rumitnya perawatan korban. Tindak lanjut perawatan seharusnya memfokuskan pada kesehatan psikososial dan kesehatan seksual korban. Namun, hal ini rentan putus perawatan karena umumnya korban pemerkosaan alami trauma yang berkepanjangan.

Selain itu, menurut Prof Zubairi, korban harus segera mendapatkan perawatan dokter. Hal ini salah satunya untuk mencegah berkembangbiaknya virus. Karena virus HIV menginfeksi tubuh dengan sangat cepat, maka setiap waktu korban sangatlah berarti.

Prof Zubairi juga mengungkapkan bahwa kasus pemerkosaan yang sebabkan korban terinfeksi HIV ini harus menjadi bukti untuk memperberat hukuman bagi pelaku di pengadilan nantinya.

“Rekomendasi? Pemerkosaan yang mengakibatkan korban terinfeksi HIV harus menjadi bukti yang lebih memperberat lagi hukuman bagi pelaku di pengadilan.” pungkas Prof Zubairi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

hiv/aids korban perkosaan medan
Editor : Mia Chitra Dinisari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top