Bisnis.com, SOLO - Foto-foto adanya pembuangan kantong limbah darah HIV milik PMI Bangkalan, Jawa Timur, tersebar luas di media sosial.
Pembuangan secara sembarangan limbah darah HIV tersebut pun viral di media sosial, setelah ditemukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan.
DLH menemukan puluhan kantong limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau limbah medis tertulis HIV di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok, Kecamatan Burneh pada Senin, (20/2/2023).
Baca Juga HIV-AIDS di Indonesia dari Masa ke Masa |
---|
Kronologi
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkalan Yudistira temuan kantong darah bertulis HIV itu saat petugas kebersihan membuang sampah ke TPS.
"Jumlahnya puluhan dan terbungkus dalam dua kantong plastik. Selain kantong darah, ada juga peralatan donor darah," katanya pada Rabu, dikutip dari Antara.
Namun kini temuan puluhan kantong darah HIV tersebut telah diserahkan ke RSUD Bangkalan.
"Saat ini kasus temuan kantong darah yang tertulis HIV dan terdapat label Palang Merah Indonesia tersebut telah diselidiki oleh Polres Bangkalan," katanya.
PMI Bangkalan minta maaf
Ketua PMI Bangkalan As’ad Asjari mengaku, kantong darah yang dibuang di TPS Junok itu memang berasal dari PMI Bangkalan.
Ia juga mengaku bahwa pihaknya telah teledor membuang limbah medis tersebut karena seharusnya dibuang di tempat khusus terbuang di tempat pembuangan sampah.
"Ini semata-mata kesalahan internal yang terjadi di luar kontrol dan kendali kami. Kami memohon maaf atas kejadian ini, dan kami berjanji akan segera melakukan evaluasi bersama PMI Jatim untuk menemukan benang merah persoalan ini," katanya.
Saat ditanya, As’ad mengaku tidak mengetahui dengan jelas kronologi kantong darah HIV itu sampai berserakan di TPS.
Dirinya bahkan belum melihat dan mengetahui langsung saat atau setelah kejadian.
"Tapi saat ini, kantong darah yang berserakan di TPS itu sudah berada di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan," katanya, menjelaskan.