Suasana Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Selasa (3/1/2023). Bisnis/Suselo Jati
Health

Operasional RSDC Wisma Atlet Untuk penanganan Covid-19 Resmi Ditutup Penuh

Sabina Arla Yogandini
Sabtu, 1 April 2023 - 15:41
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet untuk penanganan Covid-19 resmi berhenti beroperasi pada Jumat, (31/3/2023). Wisma Atlet telah berhenti beroperasi setelah tiga tahun menjadi tempat penanganan pasien Covid-19.

RSDC Wisma Atlet telah merawat sebanyak 136.000  pasien selama pandemi Covid-19. Di samping itu, terdapat 16.000 relawan telah purnatugas, alat kesehatan (alkes) dihibahkan, dan Wisma Atlet telah dikembalikan ke fungsi seperti sedia kala.

Rencananya Wisma Atlet ini akan dikembalikan ke fungsi semula, yaitu sebagai hunian. Berdasarkan informasi Guntoro Koordinator RSDC, nantinya Kementerian PUPR yang akan mengelola Wisma Atlet.

Acara penutupan RSDC Wisma Atlet diakhiri dengan momen bersalaman relawan dan petugas gabungan yang telah menjadi bagian dari penanganan kasus Covid-19.

“Jika dulu kita pantang pulang sebelum Corona tumbang, maka hari ini ayo pulang karena Corona sudah tumbang,” ujar perwakilan relawan.

Melansir dari infopublik.id, RSDC Wisma Atlet Kemayoran resmi ditutup secara bertahap mulai Sabtu, 31 Desember 2022.

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) telah membersihkan kali Item depan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma atlet Kemayoran di Jakarta, Sabtu (31/12/2022).

Namun, pada awal penutupannya, Wisma Atlet menyisakan satu tower, yaitu Tower 6 untuk mengantisipasi lonjakan kenaikan Covid-19. Hal itu disampaikan oleh Mintoro Sumego, Koordinator Humas RSDC Wisma Atlet.

Sebelumnya, peresmian pertama kali Wisma Atlet sebagai Rumah Sakit Darurat untuk penanganan pasien Covid-19 dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Maret 2020 yang lalu.

Melansir dari laman resmi Kementerian PUPR, Rumah Sakit Darurat Covid-19 ini dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian/ Lembaga terkait dalam jangka waktu empat hari yang diharapkan dapat digunakan untuk merawat para pasien Covid-19 di Indonesia.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro