Bisnis.com, SOLO - Pihak promotor Future Sound Asia (FSA) resmi menuntut The 1975 untuk membayar ganti rugi sebesar 12,3 juta ringgit atau sekitar Rp40,8 miliar.
Denda itu dilayangkan FSA karena tindakan tak terpuji The 1975 yang akhirnya menjadi kontroversi di konser Good Vibes Festival 2023 Malaysia.
The 1975 diharapkan mengganti ganti rugi promotor yang merugi karena konser hari kedua dan ketiga batal.
"Dalam surat tersebut, FSA telah menuntut agar The 1975 mengakui tanggung jawab mereka untuk membayar sejumlah £2.099.154,54 (RM12.347.967,91) dalam waktu tujuh hari," tulis pernyataan yang dilansir dari Malay Mail, Selasa (8/8/2023).
Matty Healy cs ini diberi waktu tujuh hari untuk memenuhi tuntutan tersebut, yang mana dilayangkan pada Senin (7/8) melalui firma hukum Steven Thiru & Sudhar Partnership dengan David Mathew sebagai representasinya.
"Surat Tuntutan ini ditulis sesuai dengan ketentuan English Practice Direction Pre-Action Conduct and Protocol yang merupakan bagian dari English Civil Procedure Rules," tulis keterangan surat resmi dari Steven Thiru & Sudhar Partnership.
Dalam tuntutannya, pihak FSA mengatakan bahwa The 1975 melakukan kontoversi yang mana berujung pada pelanggaran kontrak yang disengaja.
Hal ini dinilai dari tanda tangan The 1975 yang berjanji akan patuh pada hukum dan aturan setempat, selama konser berlangsung.
"Namun, jaminan ini diabaikan dan tindakan band itu jelas melanggar kontrak dengan FSA, yang mengakibatkan pembatalan festival dan menyebabkan kerugian signifikan bagi FSA," jelas pengaca David.
David lebih lanjut mengatakan bahwa FSA siap melayangkan gugatan yang lebih tinggi di pengadilan Inggris, apabila The 1975 kembali mengabaikan hal ini.