Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi berencana mengembangkan lebih dari 100 situs bersejarah di kota suci Makkah dan Madinah, tujuan jutaan umat Islam di seluruh dunia.
Rencana tersebut diungkapkan Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq Al Rabiah.
Al-Rabiah mengatakan situs tersebut termasuk Gua Hira dan situs lainnya yang akan dikembangkan.
Melalui koordinasi dan kerja sama dengan beberapa mitra, kementerian akan mengembangkan situs bersejarah di kedua kota yang dikunjungi jamaah haji tersebut, kata Al Rabiah.
“Kementerian melalui koordinasi dan kerja sama dengan mitra dari beberapa instansi akan berupaya mengembangkan situs bersejarah tersebut dengan kualitas dan standar yang tinggi. Doyof Program Al-Rahman berupaya mengembangkan pengalaman jemaah haji dan umroh sehingga menjadi pengalaman yang kaya dan tak terlupakan di Makkah dan Madinah,” ujarnya.
Program Doyof Al Rahman (Tamu Yang Maha Penyayang) adalah salah satu program eksekutif Visi Saudi 2030, dan mewujudkan integrasi dan kerja sama dengan 70 entitas di sektor publik, swasta, dan nirlaba.
“Program Tamu Allah berupaya untuk mengembangkan pengalaman para peziarah agar kaya dan tak terlupakan di Mekah Suci dan Al Medina Al Munawara,” tambahnya pada upacara yang digelar di Distrik Budaya Hira di Mekah.
Sebuah platform juga diluncurkan pada fungsi pemesanan tiket untuk mengunjungi situs-situs tersebut.
“Mekah Suci dan Al Medina Munawara memiliki sejarah yang hebat, dan umat Islam ingin sekali mempelajarinya,” tambahnya.
Kedua kota tersebut adalah rumah bagi situs paling suci umat Islam: Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Jamaah dari dalam dan luar Arab Saudi berbondong-bondong ke Masjidil Haram, yang menampung Ka'bah Suci, untuk melaksanakan shalat dan umrah atau ziarah kecil.
Para peziarah biasanya menuju ke Masjid Nabawi, yang merupakan rumah Al Rawda Al Sharifa di mana makam Nabi Muhammad (saw) berada.
Arab Saudi, tempat kelahiran Islam, mengharapkan sekitar 10 juta Muslim dari luar negeri selama musim umrah atau ibadah haji lainnya.
Umat Muslim, yang tidak mampu secara fisik atau finansial membiayai ibadah haji tahunan, pergi ke Arab Saudi untuk melakukan umrah.