Bisnis.com, JAKARTA – Berdasarkan definisi OECD, Skema Izin Tinggal melalui Investasi (Residency by Investment) dan Kewarganegaraan melalui Investasi (Citizenship by Investment), atau yang dikenal dengan ‘Golden Visa’ dan ‘Golden Passport’ merupakan kebijakan yang diberlakukan oleh suatu negara melalui mekanisme pemberian fasilitas izin tinggal atau kewarganegaraan kepada Warga Negara Asing (WNA) melalui investasi atau membayar sejumlah biaya tertentu.
Golden Visa memberikan kemudahan masuk dan manfaat tambahan, seperti perpanjangan masa tinggal bebas visa dan potensi kewarganegaraan.
Golden Visa memang dikenal dengan biaya investasinya yang tinggi. Namun, beberapa negara menawarkan pilihan yang terjangkau untuk tempat tinggal dan kewarganegaraan.
Melansir laman India Times dan CNTraveller, Rabu (4/10/2023), berikut adalah beberapa negara dengan golden visa termurah di dunia.
1. Hong Kong
Tanpa investasi minimum yang diperlukan, Anda akan mendapatkan hak tinggal untuk pasangan dan anak yang belum menikah di bawah 18 tahun, bersama dengan hak bekerja dan belajar, tergantung pada skema tempat tinggal yang diajukan.
2. St Lucia
Dengan biaya investasi minimum US$100.000 (Rp1 miliar), Anda akan mendapatkan kewarganegaraan, beserta hak untuk membawa pasangan, anak di bawah 31 tahun, saudara kandung di bawah 18 tahun, dan orang tua berusia 55 tahun ke atas sebagai tanggungan, serta hak untuk memiliki kewarganegaraan ganda.
3. Latvia
Dengan biaya investasi minimum sekitar Rp981 ribu, Anda akan mendapatkan akses bebas visa ke Wilayah Schengen, hak untuk memperbarui izin tinggal tanpa masa tinggal minimum, serta hak untuk mendapatkan kewarganegaraan setelah 10 tahun tinggal.
4. Montenegro
Tanpa investasi minimum yang diperlukan, Anda berhak untuk mengajukan permohonan izin tinggal permanen setelah lima tahun.
5. Austria
Dengan biaya investasi minimum sekitar Rp654 ribu, Anda akan mendapatkan hak bepergian bebas ke Austria, seluruh Uni Eropa, dan Wilayah Schengen, serta kemungkinan kelayakan kewarganegaraan setelah 10 tahun tinggal.
6. Panama
Dengan biaya investasi minimum sekitar Rp1,6 miliar, Anda akan mendapatkan hak tinggal untuk pasangan, anak di bawah 18 tahun, anak berusia 18-25 tahun yang masih lajang, pelajar penuh waktu tanpa anak, anak dengan keterbatasan fisik dan mental, serta orang tua dengan segala usia.
7. Thailand
Dengan biaya investasi minimum sekitar Rp9 miliar, Anda bisa mendapatkan tempat tinggal tanpa persyaratan menginap minimum dan layanan eksklusif seperti asisten pribadi yang berdedikasi untuk membantu penerbangan internasional dan akses lounge, serta pusat kontak anggota 24 jam. (Kresensia Kinanti)