Bisnis.com, PADANG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, mendapatkan adanya takjil yang dijual di sejumlah pedagang di wilayah Sumatra Barat yakni zat pewarna rhodamin B.
Kepala BBPOM Padang Abdul Rahim mengatakan dari pemeriksaan 338 sampel takjil yang dilakukan di 14 titik yang tersebar di 8 kabupaten dan kota, ditemukan adanya takjil yang mengandung rhodamin B.
"Rhodamin B ini merupakan zat pewarna yang seharusnya tidak untuk makanan. Jadi kami menemukan ada tiga sampel takjil mengandung bahan berbahaya itu, dari 338 sampel yang kami ambil di pedagang yang menjual takjil," katanya, Rabu (3/4/2024).
Dia menjelaskan tiga sampel takjil yang ditemukan itu terdiri dari satu sampel di Kota Padang yakni pabukoan di GOR Haji Agus Salim. Serta satu sampel di Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, dan selanjutnya satu sampel lagi di Kota Pariaman.
Untuk 14 titik yang didatangi BBPOM Padang itu, mulai dari Kota Padang, Kota Solok, Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, dan Kepulauan Mentawai.
"Untuk pedagangnya telah kami tegur dan selanjutnya akan dilakukan pembinaan agar hal serupa tidak dilakukan," ujarnya.
Abdul menyampaikan pedagang yang kedapatan menjual takjil mengandung zat berbahaya itu, merupakan pedagang yang baru atau pedagang musiman yang khusus ada di momen bulan Ramadan saja.
"Jadi bukan pedagang yang pernah kami dapatkan pada Ramadan sebelumnya menjual takjil mengandung zat berbahaya. Tapi pedagang yang baru pula," ucapnya.
Bahkan BBPOM Padang melihat, temuan adanya takjil mengandung zat berbahaya menurun dari tahun ke tahun. Artinya upaya BBPOM untuk mengedukasi pedagang agar tidak menggunakan zat-zat yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.
"Kondisi ini termasuk menurun dibandingkan tahun lalu," ungkapnya.
Menurutnya tindak lanjut dari semua temuan BBPOM Padang tersebut, berupa pemusnahan langsung oleh pemilik yang disaksikan juga oleh petugas BBPOM, untuk produk TIE, kadaluarsa, dan rusak.