Guardian Resmi Kantongi Sertifikasi Halal
Entertainment

Guardian Resmi Kantongi Sertifikasi Halal

Mia Chitra Dinisari
Kamis, 6 Maret 2025 - 21:00
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -  Guardian, jaringan ritel kesehatan dan kecantikan terkemuka di Indonesia, memperoleh sertifikasi halal atas jasa ritel oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Guardian menjadi ritel kesehatan dan kecantikan pertama yang menerima sertifikasi halal di Indonesia.

Anna Hull, Managing Director Guardian Indonesia, mengatakan, sertifikasi halal atas jasa ritel ini adalah langkah besar bagi Guardian dalam mendukung kepercayaan pelanggan, khususnya konsumen Muslim yang mengutamakan jaminan kehalalan dalam berbelanja.

Kebijakan halal juga, katanya, membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memilih produk yang halal. Tentunya, menurutnya diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

"Hal ini menjadi bukti nyata dari komitmen Guardian sebagai penyedia jasa ritel yang telah memenuhi standar halal serta memberikan jaminan keamanan produk halal di toko dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam pertumbuhan ekosistem halal nasional," ujarnya.

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ir. Afriansyah Noor, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas upaya Guardian Indonesia untuk memperoleh sertifikasi halal ini dan berharap lebih banyak lagi pelaku usaha dan perusahaan yang mengikuti langkah serupa.

Dengan adanya sertifikasi halal, konsumen Muslim dapat merasa lebih tenang dan yakin bahwa produk yang mereka gunakan tidak hanya efektif, tetapi juga aman.

Dia mengatakan Guardian menjadi ritel kosmetik pertama yang mendapat sertifikasi halal tersebut. Dia memaparkan dari 3,9 juta industri ritel di Indonesia, belum semuanya memiliki sertifikasi halal.

Afriansyah mengimbau semua ritel mendaftarkan sertifikasi halalnya sesuai dengan batas yang ditentukan.

Dia memaparkan, batas waktu sertifikasi halal untuk ritel makanan adalah tahun 2024 untuk gerai kelas menengah atas dan 2026 untuk ritel UMKM.

Sedangkan batas waktu wajib halal untuk ritel kosmetik adalah 2026. "Artinya Guardian sudah mendapatkan sertifikasi sebelum deadline," ujarnya.

Sertifikasi halal dalam ritel bukan berarti seluruh produk di dalam ritel tersebut harus berlogo halal, namun peritel harus memastikan dan menjamin jika semua produk dalam ritelnya itu memenuhi unsur kehalalan.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro