Bisnis.com, JAKARTA - Berbeda dari laki-laki, perempuan di bawah umur yang menjalani pernikahan dini berisiko menghadapi sejumlah bahaya untuk kesehatannya.
Spesialis obstetri ginekologi dari RSCM, Julianto Witjaksono, mengatakan risiko kematian menjadi salah satunya.
"Secara global, kehamilan merupakan penyebab utama kematian anak perempuan usia 15-19 tahun. Ancaman kesehatan yang berakibat fatal ini terjadi karena remaja perempuan di bawah usia 18 tahun belum memiliki kesiapan fisik yang prima, baik stamina jantung, tekanan darah atau organ reproduksinya," kata Julianto di Jakarta, Rabu (27/9/20).
Remaja berusia 11-19 tahun merupakan kelompok berisiko tinggi menderita penyakit dan kelainan kala mengandung nanti. Apalagi, anak usia di bawah 19 tahun.
"Ketidaksiapan jalan lahir terutama karena masih kecil. Sering terjadi robekan untuk jalan lahir yang lebih luas, sehingga muncul pendarahan. Apalagi kalau lahir caesar," tutur Julianto.
"Organ intim wanita, semakin muda usianya bentuk vagina, rahim masih kecil. Belum siap melakukan hub seksual. Bayangkan, kalau anak usia 8 tahun menikah," sambung dia.
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2010 menunjukkan hal mencengangkan, bahwa 0,1 persen anak perempuan usia 8 tahun sudah melakukan hubungan intim (karena menikah maupun penyebab lainnya).
"Umur 18 tahun, 45 persen perempuan. sudah pernah melakukan hubungan intim. Pada usia 24 tahun, tiga per empat sudah tidak perawan," kata Julianto.